Sukses

Muhaimin Dukung Kenaikan UMP Jakarta Menjadi Rp2,2 Juta

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi mendukung kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2013 yang meningkat menjadi Rp2,2 juta.

Liputan6.com, Jakarta: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi mendukung kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2013 yang meningkat menjadi Rp2,2 juta. Namun, Muhaimin memperkirakan pada tahun berikutnya kenaikan UMP tidak akan sebesar 2013.

"Rp2,2 juta itu menurut saya harus didukung penuh sebagai langkah awal dan tentu kami berharap para pengusaha merencanakan keuangan dengan baik," kata Muhaimin di Jakarta, Kamis (15/11/2012).

Muhaimin berharap, kenaikan UMP ini dapat menjaga kesejahteraan para pekerja. "Oleh karena itu tahun ini memang kenaikannya cukup drastis, tapi tahun depan kenaikannya pasti tipis karena soal inflasi," ujarnya.

Mengenai penolakan dari pengusaha, Muhaimin sudah dapat menduganya. "Saya kira ini keputusan yang harus dilalui. Kita ingin upah minimum itu bisa memenuhi kebutuhan minimal di Jakarta apalagi kebutuhan sehari-hari sangat mepet," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengupahan DKI Jakarta akhirnya menetapkan UMP DKI Jakarta naik menjadi Rp2.216.243. Padahal buruh menuntut UMP sebesar Rp2.799.067.(Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini