Sukses

UMP Jakarta Ditetapkan, Massa Buruh di Balaikota Bergembira

Usai rapat Dewan Pengupahan yang menetapkan Rp 2.216.243 sebagai upah minimum propinsi (UMP) DKI Jakarta 2013, Rabu (14/11/2012) malam, Sekretaris Jenderal Forum Buruh DKI Jakarta Mohammad Toha langsung menemui massa buruh yang menunggu di luar pagar Balaikota.

Liputan6.com, Jakarta: Usai rapat Dewan Pengupahan yang menetapkan Rp 2.216.243 sebagai upah minimum propinsi DKI Jakarta 2013, Rabu (14/11/2012) malam, Sekretaris Jenderal Forum Buruh DKI Jakarta Mohammad Toha langsung menemui massa buruh yang menunggu di luar pagar Balaikota.

"Alhamdulillah, di malam Tahun Baru Islam ini, perjuangan kita membuahkan hasil. Ini hadiah yang luar biasa," kata Toha yang disambut sorak-sorai sekitar 200 rekannya.

"Buat Apindo, tidak usah emosional. Terima saja dengan lapang dada," kata Toha. Saat keputusan diambil, pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memang ke luar ruangan, memboikot.

Sebelumnya, buruh bersikeras menuntut UMP sebesar Rp 2.799.067. (YUS)  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini