Sukses

Enam Provinsi Tetapkan UMP

UMP 2013 Provinsi Papua ditetapkan besaran Rp 1.710.000, Bengkulu sebesar Rp 1.200.000, Bangka Belitung Rp 1.265.000, Sumut sebesar Rp 1.305.000, Kalsel Rp 1.337.500 dan Kalbar Rp 1.060.000.

Liputan6.com, Jakarta: Hingga 4 November, enam provinsi tercatat telah menetapkan besar upah minimum provinsi (UMP) untuk 2013 yaitu Papua, Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

"Kita minta para kepala daerah agar lebih serius dan memberikan perhatian khusus dalam proses penetapan UMP. Kita terus mendorong agar proses pembahasan dan penetapan UMP ini dapat dipercepat sehingga tidak menimbulkan gejolak dari pekerja dan pengusaha," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar dalam keterangan persnya di Jakarta, Ahad.

Muhaimin meminta para gubernur beserta dewan pengupahan daerah (depeda) agar mempercepat pembahasan dan penetapan UMP tahun 2013 di daerah masing-masing. UMP 2013 Provinsi Papua ditetapkan besaran Rp 1.710.000, Bengkulu sebesar Rp 1.200.000, Bangka Belitung Rp 1.265.000, Sumut sebesar Rp 1.305.000, Kalsel Rp 1.337.500 dan Kalbar Rp 1.060.000.

Menurut Muhaimin penetapkan UMP memang diperlukan kehati-hatian karena harus mempertimbangkan berbagai kondisi tertentu. Tapi diharapkan agar penetapan UMP dilakukan segera agar dapat segera berlaku dan dipatuhi semua pihak terutama pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah di masing-masing daerah.

"Pembahasan penetapan upah minimum tahun depan diharapkan dapat dipercepat, sehingga tidak menimbulkan masalah dan penetapan upah minimum dapat diterapkan dengan tepat waktu," jelas Muhaimin. Berdasarkan Kepmen No.226/Men/2000 maka UMP ditetapkan oleh gubernur selambat-lambatnya 60 hari sebelum masa berlakunya UMP.

Sedangkan UM kabupaten-kota ditetapkan selambat-lambatnya 40 hari sebelum masa berlakunya upah minimum kabupaten-kota yaitu pada 1 Januari tahun depan.(ANT/AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini