Sukses

Gaji Pokok Ahok Rp 2,4 Juta

Berdasarkan situs pribadi Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), gaji pokok yang diterima per bulan Rp 2,4 juta. Namun, secara keseluruhan bersama tunjangan, Ahok menerima Rp 26,7 juta per bulan.

Liputan6.com, Jakarta: Berdasarkan situs pribadi Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), gaji pokok yang diterima per bulan Rp 2,4 juta. Namun, secara keseluruhan bersama tunjangan, Ahok menerima Rp 26,7 juta per bulan.

Selain gaji pokok 2,4 juta, rincian tunjangan jabatan Wagub tersebut terdiri dari tunjangan jabatan Rp 4,3 juta dan biaya rumah tangga atau rumah dinas Rp 20 juta. Meski, memasuki 1 November Ahok mengaku belum menerima gajinya, karena belum genap sebulan ia menjabat sebagai Wagub.

"Saya belum tahu, tapi kalau sudah masuk pasti saya tulis di website. Kalau biasanya dikasihnya cash. Tapi saya belum tahu sih, kan saya belum sebulan bekerja sehingga saya belum dapat gaji," kata Ahok di Gedung Balaikota, Jakarta, Kamis (1/11).

Ahok mengaku, gaji pokok sebesar Rp 2,4 juta berikut tunjungan lainnya belum ia ketahui sistem pembayaran gaji setiap bulannya. Namun, berdasarkan pengalaman sebelumnya, ia menerima gaji secara kontan (cash). "Saya belum gajian hari ini, kalau sudah pasti saya masukan ke website. Makanya saya belum traktir kalian. Tapi perasaan saya sudah traktir terus deh (makan) itu uangnya ngutang," ujarnya. (ALI/FRD)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini