Sukses

Dipo Alam Koreksi Berita Laporan Dahlan Iskan

Seskab Dipo Alam membantah berita bahwa laporan Dahlan Iskan soal pemersan BUMN oleh DPR direspon Seskab dengan menerbitkan Surat Edaran tentang Pengawalan APBN 2013-2014 Dengan Mencegah Praktik Kongkalikong tertanggal 28 September 2012.

Liputan6.com, Jakarta: Seskab Dipo Alam mengoreksi berita bahwa laporan Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan kepadanya karena BUMN dimintai jatah oleh oknum DPR. Berita-berita itu menyebut laporan tersebut direspons Seskab dengan menerbitkan Surat Edaran tentang Pengawalan APBN 2013-2014 Dengan Mencegah Praktik Kongkalikong tertanggal 28 September 2012.

"Tidak benar SE itu diterbitkan karena saya di-SMS oleh Pak Dahlan. SE itu terbit sebelum Pak Dahlan mengirim SMS saya beberapa hari lalu. SE itu diterbitkan untuk seluruh Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian," kata Dipo di Jakarta, Kamis (25/10) pagi, seperti dikutip seskab.go.id.

Menurut Seskab, SMS dari Menteri BUMN Dahlan Iskan baru diterimanya beberapa hari lalu, sementara SE Nomor 542 diterbitkan hampir sebulan lalu, yaitu pada 28 September 2012.

Seskab menegaskan, bila kemudian Menteri Negara BUMN memerintahkan kepada seluruh direksi BUMN untuk menolak saat ada oknum DPR minta jatah dalam persetujuan mereka terhadap pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN), itu adalah tanggung jawab dan urusan internal Menteri BUMN kepada direksi BUMN yang dalam koordinasinya. "Dengan demikian, Pak Dahlan justru sebagai pembantu Presiden telah melaksanakan SE itu dengan baik dan penuh tanggung jawab," ujar Dipo.

Seskab mengakui, Meneg BUMN Dahlan Iskan telah mengirimkan SMS kepadanya, tetapi itu berupa penjelasan bahwa Pak Dahlan telah mengindahkan tersebut untuk dilaksanakan kepada para Direksi BUMN dalam melakukan pembahasan anggaran Penyertaan Modal Negara di DPR. "Saya tidak pernah menggunakan kata bahwa BUMN "diperas" oleh DPR," kata Dipo meluruskan kosa kata yang dimuat sejumlah media massa mengutip penjelasannya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya melalui SE-542, Seskab Dipo Alam mengingatkan kepada para Menteri dan Anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Pimpinan Lembaga Non-Kementerian, serta seluruh Kepala Daerah, untuk mengawal perencanaan dan pelaksanaan APBN 2013-2014 sebagaimana sering disampaikan Presiden agar mencegah praktik kongkalikong dengan oknum legislatif DPR/DPRD, dan/atau rekanan. (YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.