Sukses

Korban Minta Kasus Novel Diproses dengan Adil

Dalam laporannya pengacara tersangka pencuri sarang burung walet, Yuliswan meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo memproses kasus penembakan itu dengan adil.

Liputan6.com, Bengkulu: Irwan, tersangka pencuri sarang burung walet yang diduga ditembak kakinya oleh Kompol Novel Baswedan, pada 2004 silam, meminta agar kasusnya tidak dibesar-besarkan. "Dugaan salah satu pelakunya itu katanya pak Novel, saya tidak tahu itu. Ini yang menjadi heboh kapasitas pak Novel sekarang merupakan penyidik senior," tutur Yuliswan, pengacara Irwan di Bengkulu, Senin (8/10).

Dalam laporan, tanpa menyebut nama orang atau individu yang bertanggung jawab atas penembakan, Yuliswan meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo memproses kasus penembakan itu dengan adil. "Yang perlu digarisbawahi sekali lagi, di surat permohonan saya itu tidak menunjuk orang, tidak menunjuki individunya," ucap Yuliswan. Irwan kini menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu setelah proyektil peluru yang bersarang di kaki kanan dikeluarkan.

Irwan tak pernah melapor ke polisi sejak insiden penembakan terhadap dua dari enam tersangka pencuri sarang burung walet tahun pada 2004 silam. Alasannya ia takut. Ia juga membiarkan peluru terus bersarang di kaki.

Baru kemudian pada 21 September 2012, melalui pengacaranya Irwan mengirim surat ke Kapolri. Dan sebagai tanggapan, Polri pun membantu proses pengeluaran peluru dari kakinya.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini