Sukses

Lima Keputusan Presiden soal Polri Vs KPK

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan lima keputusan terkait perselisihan antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden berharap kedua lembaga tersebut bisa bekerjasama dan bersinergi.

Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan lima keputusan terkait perselisihan antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden berharap masalah ini segera selesai.  

Pertama, Presiden Yudhoyono menyatakan, kasus Simulator SIM di Korlantas Polri dengan tersangka Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo ditangani KPK. "Polri menangani kasus-kasus lain yang tidak terkait langsung," kata Presiden dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10).

Kedua, Presiden Yudhoyono menyayangkan terkait upaya penangkapan Komisaris Polisi Novel Baswedan yang menjadi penyidik KPK dalam kasus Simulator SIM Korlantas Mabes Polri, Jumat (5/10) lalu. Menurutnya, waktu dan caranya tidak tepat. "Mengenai upaya penangkapan Kompol Novel Baswedan saya pandang tidak tepat, baik waktu dan caranya sangat tidak tepat," katanya.

Ketiga, Presiden minta agar perselisihan mengenai rentang waktu tugas penyidik Polri di KPK perlu diatur kembali dalam satuan dan aturan pemerintah. "Kita berharap nanti teknis pelaksanaannya cukup diatur dengan menggunakan MOU (Memorandum of Understanding) kedua lembaga.  

Keempat, terkait adanya pemikiran dan rencana revisi Undang-Undang KPK, Presiden Yudhoyono menegaskan, revisi UU itu dimungkinkan sepanjang untuk memperkuat peran KPK dan bukan untuk melemahkannya. Namun, menurutnya revisi tersebut kurang memungkinkan untuk saat ini. "Lebih baik kita tingkatkan sinergi dan intensitas semua upaya pemberantasan korupsi," tegasnya.

kelima, Presiden berharap agar KPK dan Polri dapat memperbarui MOU yang harus dipatuhi dan dijalankan. Kedua lembaga juga diharapkan terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pemberantasan korupsi, sehingga perselisihan ini tidak terus berulang di masa depan. (ADI/FRD)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.