Sukses

Polisi Angkut Seorang Penyidik KPK

Setelah mengepung gedung KPK, Jumat (5/10) malam, aparat kepolisian akhirnya membawa seorang penyidik keluar gedung KPK. Saat dibawa keluar, penyidik yang bernama Yuri Siahaan ini dikawal ketat dua orang berseragam provost.

Liputan6.com, Jakarta: Setelah mengepung gedung KPK, Jumat (5/10) malam, aparat kepolisian akhirnya membawa seorang penyidik keluar gedung KPK. Saat dibawa keluar, penyidik bernama Yuri Siahaan ini dikawal ketat dua orang berseragam provost.

Menurut pantauan Liputan6.com, penyidik diangkut pada pukul 23.30 WIB dan langsung dibawa menuju mobil di belakang gedung KPK. Saat ditanya wartawan, tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut mereka.

Seperti diketahui, Mabes Polri mengultimatum lima penyidik yang bertugas di KPK untuk segera melapor ke institusi seiring berakhirnya masa tugas. Mereka mengancam jemput paksa bila masih membangkang. Penjemputan paksa akan dilakukan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. "Propam berkewajiban menangkap mereka. Itu bukan karena tugas saja, kewajiban dan tanggung jawab," kata Nanan Sukarna di Mabes Polri.

Sedianya 20 penyidik Polri ditarik dari KPK karena dinyatakan habis masa tugas. Sebanyak 15 penyidik sudah melapor ke Trunojoyo, sedangkan sisanya masih bertahan di KPK karena ingin menjadi penyidik permanen.

Berbeda dengan Nanan. Jenderal Kapolri Timur Pradopo pernah mengatakan Korps Bhayangkara tak melarang jika ada penyidik dari kepolisian berniat mendaftarkan diri menjadi penyidik di KPK. "Saya kira semua harus mengacu kepada aturan yang berlaku. Artinya semua mengikuti aturan yang ada," kata Timur kepada wartawan usai mengikuti rapat gabungan antara Komisi I dan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu pekan silam.(ALI/AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.