Sukses

Banyak Mantan Pejabat Buat Perusahaan <em>Outsourcing</em>

Kemenakertrans mengakui saat ini banyak mantan pejabat negara memiliki perusahaan penyalur jasa tenaga kerja outsourcing.

Liputan6.com, Jakarta: Direktorat PKKAD Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos Kemenakertrans Hendri Alizar mengakui saat ini banyak mantan pejabat negara memiliki perusahaan penyalur jasa tenaga kerja outsourcing. Namun, ia enggan menjelaskan terkait berapa banyak perusahaan outsourcing itu.

"Itu masalahnya, saya kira itu sudah menjadi rahasia umum dan bukan menjadi suatu yang aneh lagi. Soal jumlah saya tidak tahu persis," ungkap Hendri saat ditemui di acara diskusi mengenai outsourcing di Universitas Paramadina, Jakarta, Selasa (20/6).

Hendri menjelaskan, saat ini sangat banyak perusahaan outsourcing di Indonesia. Hal ini didukung dari pembuatan izin yang mudah dan modal dana yang cukup murah dalam membuat perusahaan itu.

"Saya pernah lihat itu modal buat perusahaan outsourcing itu cuma 35 juta. Artinya sahamnya cuma 35 juta. Jadi ini masalah kesempatan saja," jelas Hendri.

Hendri menilai kemudahan membuat perusahaan outsourcing didukung Kepmen Nomor 101 Tahun 2004 yang mengatur mengenai pembuatan perusahaan outsourcing. "Karena dalam Kepmen 101 Tahun 2004 hanya melampirkan Badan Hukum, Anggaran Dasar, SIUP, wajib lapor dan hanya itu aja. Dan tidak ada bank garansi."

Karena itu, untuk mencegah terjadinya banyak masalah terkait sistem kerja outsourcing dan perusahaan outsourcing, menurut Hendri pemerintah akan mengetatkan pemberian izin bagi perusahaan outsourcing. "Jadi ke depan, karena tanggung jawab outsourcing itu begitu besar maka harus ada bank garansi, saya selaku pejabat yang menangani itu harus ada bank garansi," imbuh Hendri.

"Ada pengetatan nantinya. Terkait bank garansi nanti. Saya berharap perusahaan outsourcing itu harus jelas. Harus jelas badan hukumnya, kantornya, SDMnya dan sarana prasarannya," imbuh Hendri.(ALI/AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.