Sukses

Pria Penghina Ratu Meninggal di Penjara

Seorang pria lanjut usia yang dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun di Thailand, Amphon Tangnoppaku, karena menghina Ratu Sirikit telah meninggal dunia di rumah sakit penjara.

Liputan6.com, Bangkok: Seorang pria lanjut usia yang dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun di Thailand, Amphon Tangnoppaku, karena menghina Ratu Sirikit telah meninggal dunia di rumah sakit penjara. Amphon Tangnoppaku (61) dirawat di rumah sakit sejak Jumat lalu setelah mengeluh sakit perut. "Kita belum mengetahui penyebab kematiannya tetapi dia menderita kanker," kata pengacara Amphon, Anon Numpa, Selasa (8/5).

Pada November 2011, Amphon Tangnoppaku dinyatakan bersalah mengirim pesan pendek yang dianggap menghina ratu. Dia membantah keras dakwaan itu dengan mengatakan dia bahkan tidak tahu bagaimana menggunakan fungsi tombol pesan pendek di telepon genggamnya. Istri Amphon, Rosalyn Tangnoppaku, mengatakan kematian membebaskan suaminya dari hukuman. "Sekarang Anda telah dibebaskan, Anda bisa pergi sekarang," katanya.

Puluhan pendukung berkumpul di depan rumah sakit Bangkok tempat Amphon Tangnoppaku meninggal dunia. "Aneh sekali orang yang tidak bersalah harus mengalami hal seperti ini. Itu tidak benar. Paman Amphon bahkan tidak tahu bagaimana mengirim SMS. Dia hanya bisa menjawab dan menerima telepon," kata Suriya Shinaphan, salah seorang pendukungnya.

Ampon dikenai dakwaan berdasarkan undang-undang kejahatan komputer dan undang-undang perlindungan reputasi kerajaan. Raja dan keluarga kerajaan secara keseluruhan merupakan subjek yang sangat peka di Thailand.

Selain menyeret Amphon, perkara menghina keluarga kerajaan Thailand juga telah menjerat seorang warga Amerika Serikat kelahiran Thailand, Joe Wichai Commart Gordon. Dia telah mengaku bersalah karena menghina kerajaan. Berbagai organisasi hak asasi manusia menyatakan prihatin bahwa undang-undang itu digunakan untuk menekan kebebasan berekspresi.(BBC/ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.