Sukses

Nazaruddin Minta Sidang Ditunda

Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum terdakwa kasus Wisma Atlit, M Nazaruddin mengatakan, sesuai keterangan dokter saat ini kliennya masih sakit. Karena tidak dapat menghadiri persidangan dan meminta persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa ditunda.

Liputan6.com, Jakarta: Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum terdakwa kasus Wisma Atlit, M Nazaruddin mengatakan, sesuai keterangan dokter saat ini kliennya masih sakit. Karena tidak dapat menghadiri persidangan dan meminta persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa ditunda.

"Karena agenda pemeriksaan terdakwa sangat berat, dari A sampai Z akan ditanya kepada terdakwa, bisa enam jam lebih," ujar Hotman, saat mendatangi pemeriksaan Nazaruddin di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta, Senin (19/3).

Hotman menjelaskan, tim dokter RS Abdi Waluyo memberi surat keterangan izin pulang, dengan syarat berobat jalan kepada Nazaruddin yang masih dalam kondisi sakit.

Namun, lanjut Hotman, jaksa KPK, Kadek I Wirawan mengingatkan secara prosedur, terdakwa harus kembali ke Rutan Cipinang sebelum menghadiri persidangan.

"Harus ke Rutan Cipinang dulu, bertemu Kepala Rutan untuk laporan, kemudian ke persidangan. Jadi hari ini akan menghadiri persidangan, ada kesepakatan juga dengan penuntut umum, agar nanti tetap sidang tapi jangan hari ini bersidang karena secara manusiawi masa dari rumah sakit langsung sidang," ujar Hotman.

Menurut keterangan dokter, imbuh Hotman, kliennya masih menderita sakit di bagian lambung besar dan usus dua belas jari. "Yang jelas ada luka di lambung besar dan usus dua belas jari, dan jantung bisa jadi efek samping dari penyakit ini. Rawat jalan yang jelas sesuai anjuran dokter," imbuhnya. (ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini