Sukses

Jika Kembali ke Pakistan, Musharraf Akan Dipenjara

Seorang menteri provinsi Pakistan mengatakan bahwa mantan presiden Pervez Musharraf akan dipenjara jika ia pulang kembali ke Pakistan.

Liputan6.com, Islamabad: Seorang menteri provinsi Pakistan mengatakan bahwa mantan presiden Pervez Musharraf akan dipenjara jika ia pulang kembali ke Pakistan. Pada Ahad lalu, Musharraf mengumumkan akan segera mengakhiri masa pengasingan 3 tahunnya dan kembali ke Pakistan pada akhir Januari ini.

Seperti dikutip Xinhua, Selasa (10/1), Musharraf juga mengatakan kepada para pendukungnya di Karachi melalui sebuah link video dari London bahwa ia akan menyiapkan diri untuk pemilihan presiden yang dijadwalkan 2013 mendatang. Pengumumannya itu pun disambut sorak riuh dan kembang api oleh para pendukungya.

Menteri Dalam Negeri untuk provinsi selatan Sind, Manzoor Wasan, mengatakan bahwa pemerintah telah menerima surat perintah penangkapan Musharraf pada bulan Oktober lalu. Ia juga mengatakan, pengaturan telah dibuat untuk mengirim Musharraf ke Penjara Landhi  di Karachi.

Musharraf akan menghadapi setidaknya dua tuduhan, termasuk keterlibatannya dalam pembunuhan mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto, dan pembunuhan dari kepala suku Nawab Akbar Bugti, 2006 lalu. (JAY/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini