Sukses

Mabes Polri Bantah Korban Mesuji 30 Orang

Mabes Polri membantah jumlah korban pembantaian di Mesuji, mencapai 30 orang. Dari tiga peristiwa di Ogan Komering Ilir dan Lampung, Polri mencatat sembilan orang meninggal. Kini, polisi masih memburu delapan orang yang diduga ikut terlibat.

Liputan6.com, Jakarta: Markas Besar Polri merilis kronologis dan data penyelidikan terkait kasus dugaan pembantaian di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan. Dengan demikian, Mabes Polri membantah jumlah korban pembantaian di Mesuji mencapai 30 orang.

Pasalnya, sejak 2010 polisi mencatat tiga kejadian bentrok yang melibatkan petugas pengamanan perusahaan kelapa sawit PAM Swakarsa, masyarakat, dan polisi.

Akar permasalahan bermula dari urusan sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Dari tiga kejadian, polisi mencatat korban tewas sembilan orang. Tujuh dari peristiwa di Sodong, satu korban kasus register 45, dan satu korban unjuk rasa di PT BSMI Lampung.

Mabes Polri menyatakan dua korban tewas mengenaskan seperti yang tampak pada video yang beredar adalah anggota PAM Swakarsa yang direkrut PT SWA untuk menjaga areal perkebunan. Tak hanya itu, Mabes Polri juga merilis satu video kejadian bentrok di PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) November 2011. Hingga kini, pihak kepolisian masih memburu delapan orang yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa-peristiwa tersebut.

Sementara, tim dari Komisi III DPR mendesak upaya penegakan hukum atas tindakan pidana yang terjadi di Mesuji. Komisi III pun akan membentuk panitia kerja atau panja terkait kasus ini. Namun sebelumnya sudah dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang hingga kini masih turun ke lapangan untuk menginvestigasi. Kurang dari 30 hari, tim gabungan akan menyampaikan rekomendasi terkait pihak yang terlibat dan upaya hukumnya.(BJK/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini