Sukses

Andi Nurpati Tetap Menyangkal

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati kembali mendatangi Mabes Polri untuk dikonfrontasi keteranganya dengan empat staf Mahkamah Konstitusi.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati kembali mendatangi Mabes Polri untuk dikonfrontasi keteranganya dengan empat staf Mahkamah Konstitusi, Jumat (29/7). Kali ini, Andi Nurpati kembali menyangkal mengetahui adanya surat palsu MK yang memenangkan Dewi Yasin Limpo dalam Pemilu 2009 untuk Dapil Sulawesi Selatan I.

Sebelumnya, dalam pemeriksaan di Panja Mafia Pemilu DPR, Ketua Panja Chaeruman Harahap menduga Andi Nurpati terlibat dalam munculnya surat palsu tersebut. Bahkan, seorang staf KPU membenarkan diperintahkan mengetik konsep surat dari KPU untuk MK. Biro hukum KPU juga membenarkan diminta menyimpan surat asli keputusan MK soal sengketa Dapil Sulsel I.

MK melaporkan dugaan pemalsuan surat terkait sengketa Pemilu 2009 di Dapil Sulsel I yang memenangkan Dewi Yasin Limpo. Setelah setahun didiamkan, kasus ini kembali mengemuka. Polisi baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, yakni juru panggil MK Masyuri Hasan.(ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini