Sukses

Sandiaga: ERP di Jakarta Diberlakukan Maret 2019

Sandiaga menyatakan ERP bertujuan mengurangi kepadatan roda empat di Jakarta yang makin menggila.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan, rencana menerapkan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) pada 2019 bertujuan mengurangi kepadatan arus roda empat di Jakarta yang makin menggila.

"Kami berprinsip penerapan ERP itu adalah Maret 2019, setelah memfungsikan LRT (light rapid transit). Jadi nanti saya cek sama Pak Bambang dari BPTJ," kata Sandiaga di Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu (24/3/2018).

Sandi tak memungkiri, kemacetan di Jakarta memang disumbang mobil dari luar Jakarta. Menurut datanya, tingkatan populasinya mencapai 50 persen.

"Jadi data kita hampir setengah kendaraan di Jakarta itu dari luar dan melintas di Jakarta. Ini nanti bisa kita tata lebih baik ke depan. Makanya kebijakan ini (ERP) adalah bersama pemerintah pusat dan Pemprov DKI," jelas Sandiaga.

Studi penerapan ERP diwacanakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek pada Juni 2018. Menurut BPTJ, ini adalah solusi mengurangi pemakaian kendaraan pribadi dan kemacetan Jakarta dalam jangka panjang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gandeng Swedia dan Austria

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berniat menggaet Austria dan Swedia dalam mengembangkan sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik di Jakarta. Kedua negara tersebut diwakilkan masing-masing duta besarnya untuk Indonesia.

Progres ERP sendiri, kata Sandiaga, sedang dalam tahap lelang atau tender yang bersifat terbuka. Rencananya, pada Oktober mendatang akan diketahui siapa pemenang dari tender itu.

"Berkaitan dengan ERP, sekarang masuk ke tahapan lelang. Insyaallah akan dihadirkan dengan kolaborasi dari Swedia dan Austria," ucap Sandiaga usai menerima Duta Besar Austria dan Swedia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).

Di kesempatan yang sama, Kepala Dishub DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan, pembangunan ERP akan dibagi dalam dua tahap.

"Yang pertama dari Senayan ke Bundaran HI. Selanjutnya dari Bundaran HI sampai jalan Merdeka Barat," jelas dia.

Pembangunan sendiri akan memakan waktu paling lama setahun. Rencananya, pada 2019 ERP sudah benar-benar dapat diterapkan.

"Implementasinya akan dilakukan pada Oktober juga, karena proses pembangunan itu sekitar 10 bulan sampai 1 tahun," ucap Andri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.