Sukses

KPK Sebut Uang Suap Wali Kota Kendari Hilang Rp 1,7 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan uang suap Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra beberapa hari lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan uang suap Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra beberapa hari lalu. Tim satgas pun telah menghitung uang yang sempat hilang tersebut.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan total uang yang ditemukan penyidik Rp 2.798.300.000, dalam pecahan lima puluh ribu. Padahal, komitmen fee yang diminta Adriatma adalah Rp 2,8 miliar.

Dia menuturkan penyidik masih mencari tahu keberadaan sisa uang suap Wali Kota Kendari sekitar Rp 1,7 juta itu. 

"Masih ada selisih Rp 1,7 juta dari prediksi awal itu total uang Rp 2,8 miliar. Kami akan telusuri lagi," kata Basaria di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018).

Menurut dia, uang suap Wali Kota Kendari itu sempat dibawa lari ke hutan oleh seseorang. KPK kemudian menemukannya di sebuah rumah di Kota Kendari atas informasi masyarakat.

"Melalui serangkaian kegiatan tim di lapangan dan atas informasi dari masyarakat dan organisasi masyarakat sipil di Kendari, tim berhasil menemukan lokasi disembunyikannya uang tersebut," ujar Basaria.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kecurigaan Penyidik

Menurut dia, sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT), para tersangka sempat mencoba menyembunyikan uang tersebut. Diduga uang itu disembunyikan tersangka di sebuah mobil yang sempat dicurigai tim saat melintas di kawasan hutan.

"Satu mobil masuk kemudian menyusul mobil lainnya tanpa menyalakan lampu," ucap dia.

KPK menetapkan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya, calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah serta mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih sebagai tersangkakasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Kendari tahun 2017-2018.

Fatmawati merupakan salah satu orang dekat Asrun, ketika menjabat sebagai Wali Kota Kendari dua periode.

KPK menduga suap sebesar Rp 2,8 miliar itu diminta oleh Adriatma kepada pihak swasta atau perusahaan rekanan di Pemerintah Kota Kendari. Diduga kuat, uang miliaran itu untuk memenuhi logistik kampanye ayah Adriatma, yakni Asrun.

Asrun diketahui maju dalam calon Gubernur Sultra yang diusung PDIP, PAN, Hanura, Gerindra dan PKS. Oleh sebab itu, Adriatma meminta uang untuk kepentingan kampanye ayahnya atau "anak bantu ayah" di Pilkada Sultra.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.