Sukses

Wapres JK Setuju dengan Jokowi soal Pengobatan Abu Bakar Baasyir

JK menuturkan, apa yang dilakukan Presiden terhadap Abu Bakar Baasyir, semata-mata untuk kemanusiaan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK sepakat dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tentang diperbolehkannya terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM), Jakarta. Dia menuturkan, apa yang dilakukan Presiden, semata-mata untuk kemanusiaan.

"Beliau sakit, jadi perlu perawatan. Jadi pemerintah membuat kebijakan, dan Presiden mengambil kebijakan atau instansi lainnya untuk memberikan perawatan yang baik untuk Abu Bakar Baasyir, kemanusiaan," ucap JK di kantornya, Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Sementara itu, soal status tahanan Baasyir, JK mengatakan pemerintah akan mengacu ke aturan yang ada. Termasuk tentang permintaan pemindahaan ke Solo dan tahanan rumah.

"Ya memang ada aturan-aturannya," tukas JK.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui perawatan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dilakukan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM), Jakarta.

"Ya ini kan sisi kemanusiaan yang juga untuk semuanya," kata Jokowi.

"‎Kalau ada yang sakit, tentu saja kepedulian kita untuk membawa ke rumah sakit untuk disembuhkan," lanjut Jokowi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyumbatan di Vena

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir mengeluhkan sakit pada kedua kakinya. Kedua kakinya bengkak, nyeri, dan sering kesemutan.

Sudah lama dia mengeluhkan sakitnya tersebut. Namun, jadwal kontrolnya selalu tertunda-tunda. Kontrol yang seharusnya berlangsung November 2017, baru dilakukan Kamis kemarin, 1 Maret 2018.

Turunnya kondisi kesehatan Abu Bakar Baasyir pun berimbas pada berat badannya. 

"Ya memang sudah sejak dua bulan terahir ini tubuhnya susut menjadi kurus. Kemarin ditimbang bobot tubuhnya 65 kg," ujar orang kepercayaan Abu Bakar Baasyir, Hasyim, kepada Liputan6.com, Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Dokter RSCM menyatakan, ada penyumbatan di pembuluh darah vena terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir. Baasyir mendapat diagnosis yang sama seperti hasil observasi dokter tujuh bulan lalu.

Terakhir, Abu Bakar Baasyir terdiagnosis terkena deep vein thrombosis. Itu merupakan hasil pemeriksaan tim medis MER-C bersama medis Lapas Gunung Sindur pada 30 September 2017.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.