Sukses

Satgasus Polri Periksa Kapal Diduga Angkut Sabu

Aparat Bea Cukai Kepulauan Riau mendatangkan anjing pelacak untuk memeriksa muatan kapal diduga sabu.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Mabes Polri memeriksa Kapal Win Long yang diduga mengangkut sabu di Dermaga Kantor Wilayah Bea Cukai, Kepulauan Riau.

Direktur Narkoba Badan Reserse Narkoba Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto mengatakan, petugas gabungan juga mengerahkan pasukan anjing pelacak Bea Cukai Batam.

"Untuk membantu pencarian narkoba di dalam kapal yang diduga membawa narkoba," kata Eko di Jakarta, Jumat (23/2/2018). Demikian dilansir dari Antara.

Eko mengatakan, petugas gabungan telah bekerja kerja maksimal selama lebih dari lima jam untuk mencari sabu di dalam Kapal Win Long.

Berdasarkan informasi, petugas menggunakan Kapal Patroli Bea Cukai 2005 mengamankan Kapal Win Long di perairan Selat Phillips Kepulauan Riau pada Jumat (23/2) siang.

Petugas menduga awak Kapal Win Long mematikan GPS saat memasuki perairan Indonesia hingga akhirnya ditarik dan tiba ke dermaga BC Kepri di Meral Karimun sekitar pukul 16.00 WIB.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anjing Pelacak

Aparat Bea Cukai Kepulauan Riau mendatangkan anjing pelacak untuk memeriksa muatan kapal asing Win Long yang bernomor lambung SH2998 yang diduga membawa sabu-sabu dalam jumlah besar.

"Iya, kami lagi menunggu kedatangan K9 (anjing pelacak) dari Batam untuk membantu pencarian agar lebih cepat, pasti dan mudah. Harap bersabar," kata Humas Kantor Wilayah Ditjen BC Khusus Kepri Refly Feller Silalahi melalui pesan singkat dari Tanjung Balai Karimun, Jumat malam.

Belum ada keterangan resmi terkait lokasi dan waktu penangkapan. Namun Kapal Win Long, yang dikawal 4 kapal patroli tiba dan sandar di dermaga BC Kepri di Meral sekitar pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan pantauan, hingga pukul 20.45 WIB, petugas masih membongkar muatan.

Beberapa truk terlihat memasuki komplek Kanwil BC Kepri. Dua di antaranya telah keluar mengangkut karung-karung yang diduga merupakan muatan kapal, dan diduga dibawa ke Mapolres Karimun.

Sejumlah wartawan berkumpul di pos penjagaan karena dilarang memasuki area Kanwil BC Kepri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.