Sukses

Jokowi: Hati-Hati Bertindak, Salah Sedikit Langsung Viral

Perkembangan teknologi dan informasi saat ini bergerak begitu cepat. Hal ini harus diimbangi dengan perubahan besar di sekotar sumber daya manusia (SDM).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan pembekalan kepada 1591 CPNS dan Calon Hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Dalam pembekalan ini, Jokowi mengingatkan agar para CPNS dan calon hakim agar berhati-hati dalam setiap tindakan.

"Masyarakat semakin kritis, hati-hati dan kesalahan sedikit yang dilakukan oleh aparat negara akan bisa tersebar luas di media sosial dengan begitu sangat cepatnya, viral," kata Jokowi di Auditorium Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/2/2018).

Menurut Jokowi, perkembangan teknologi dan informasi saat ini bergerak begitu cepat. Hal ini harus diimbangi dengan perubahan besar di sekotar sumber daya manusia (SDM).

Oleh sebab itu, Jokowi menekankan SDM baik di sektor pemerintahan dan swasta harus semakin kompeten, akuntabel, dan memiliki skil yang mumpuni.

"Tentu saja yang utama adalah menjaga integritas menjaga kepercayaan masyarakat dan selalu memperkokoh penerapan Pancasila dalam kehidupan masyarakat Indonesia," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembekalan 1.591 CPNS

Jokowi hadir dengan mengenakan setelan jas berwarna biru tua. Ia didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Jokowi menyampaikan pembekalan untuk 1.591 CPNS dan calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Tema yang diangkat yakni Mempersiapkan Hakim Berintegritas dan Berkualitas Menuju Peradilan Indonesia yang Agung.

Pada 2018 ini, Mahkamah Agung (MA) telah membuka pendaftaran seleksi calon hakim dengan sistem CPNS dengan kebutuhan sekitar 1.000 calon hakim. Sebab, setiap tahun mesti ada hakim yang memasuki masa pensiun atau meninggal dunia.

Apalagi, MA masih kekurangan sekitar 4.000-an hakim di seluruh Indonesia. Sehingga, setiap tahun akan ada rekrutmen hingga memenuhi kebutuhan 4.000 hakim tersebut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.