Sukses

Polisi Ringkus Pembunuh Anak Pemilik Warung di Pasar Rebo

Polsek Pasar Rebo yang berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat akhirnya menemukan pria yang kerap disapa 'Akang' itu oleh Masniya.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi meringkus pelaku pembunuhan anak pemilik warung berusia lima tahun di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Tersangka atas nama Usman itu tega mencekik Febrianto hingga tidak bernyawa lantaran dilarang menginap oleh ibunya, Masniya.

Kapolsek Pasar Rebo Kompol Joko Waluyo menyampaikan, pelaku dibekuk jelang magrib kemarin, Minggu 18 Februari 2018.

"Sudah tertangkap," tutur Joko saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin (19/2/2018) pagi.

Menurut Joko, pelaku kerap berpindah lokasi sehingga cukup merepotkan penyidik menangkap tersangka pembunuhan itu. Setelah satu minggu berlalu usai kejadian, pihaknya yang berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat akhirnya menemukan pria yang kerap disapa 'Akang' itu oleh Masniya.

"Dibawa ke Polres (Jakarta Timur). Nanti meeting dulu sama Kapolres," jelas Joko.

Bocah atas nama Febrianto menjadi sasaran amarah pria yang dilarang menginap oleh sang ibu. Malam tidur lelap anak berusia lima tahun itu berujung penganiayaan dan pembunuhan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilarang Menginap

Malam itu, Minggu 11 Februari sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, pelaku berada di kediaman Masniya. Mereka saling kenal lantaran perempuan berusia 39 tahun itu berdagang makanan di rumahnya, layaknya warung kopi. Sementara pelaku merupakan pekerja sebuah industri rumahan di sekitar Jalan Lewa, RT 03 RW 10, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Pelaku yang sedang mampir kemudian tidur bersama dengan Febrianto di kamar. Dia lantas meminta izin untuk menginap ke Masniya. Permintaan pelaku lantas ditolak. Geram dan emosi, dia akhirnya kembali ke kamar tempat anak Masniya tertidur lelap. Suara aneh di malam itu pun terdengar.

Masniya curiga dengan sedikit kegaduhan yang mendadak muncul. Dia kemudian memeriksa kamar si anak yang kala itu bersama pelaku.

Mendadak keributan terjadi. Cekcok yang belum jelas alasannya kemudian berujung tindak penganiayaan pelaku yang dipanggil Akang itu. Dia menggunakan tabung gas tiga kilogram untuk memukul kepala bagian belakang Masniya.

Pelaku kemudian melarikan diri. Masniya meringis kesakitan. Terlebih, rasa sakit itu bertambah saat dia memeriksa kondisi anaknya yang terlihat menderita luka lecet di bagian leher. Febrianto sudah tidak bernyawa dan diduga dicekik oleh pelaku.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.