Sukses

Ketua Pansus: KPK Harus Ikuti Badan Pemeriksa Keuangan

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meningkatkan dan memperbaiki tata kelola anggaran.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meningkatkan dan memperbaiki tata kelola anggaran. Dia menyatakan hal itu sesuai dengan hasil rekomendasi dalam aspek anggaran.

"Kepada KPK untuk meningkatkan dan memperbaiki tata kelola anggarannya sesuai dengan hasil rekomendasi dari BPK," kata Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).

Politikus Golkar ini menyebut pihaknya akan terus mendorong pengoptimalisasian penggunaan anggaran KPK. Anggaran bisa digunakan untuk menjalankan fungsi pencegahan dengan menggelar pendidikan, sosialisasi hingga kampanye antikorupsi.

Menurut dia, hal itu dapat mempermudah KPK dalam memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat.

"Sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat dengan harapan berkurangnya kasus korupsi di masa yang akan datang," jelas Agun.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diwarnai Interupsi

Sebelumnya, pengambilan keputusan soal hasil rekomendasi diwarnai interupsi dari berbagai fraksi. Bahkan dua fraksi yakni Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) enggan memberikan pendapat.

"Kita apresiasi pansus, demi menjaga konsistensi dan komitmen, kami tidak setuju adanya pansus dan tidak mengutus, tidak ikut membahas hal-hal di Pansus angket. Kami tidak akan beri pendapat," kata anggota Komisi I dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini.

Usai itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menanyakan mengenai hasil keputusan itu.

"Laporan Panitia Angket DPR RI tentang Pelaksanaan Tugas dan kewenangan hak KPK, ini apakah dapat disetujui?" ucap Bamsoet.

Dengan serentak menyatakan kesetiaannya.

"Setuju," kata mereka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.