Sukses

KPK Duga Bupati Rita Gunakan Uang TPPU untuk Perawatan Kecantikan

Penyidik tengah memetakan aset dan kekayaan milik Rita. Pemetaan untuk menelurusi pencucian uang yang diduga dilakukan Rita.

Liputan6.com, Jakarta Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap dokter kecantikan Sonia Wibisono terkait kasus Bupati Kukar Rita Widyasari. Dalam hal ini, penyidik menduga Bupati Rita menggunakan uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk perawatan kecantikan.

"Kami akan mendalami penggunaan kekayaan, baik untuk kepentingan pribadi atau kepentingan lain dari tersangka (Rita Widyasari)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018).

Menurut dia, penyidik kini tengah memetakan aset dan kekayaan milik Bupati Rita. Pemetaan kekayaan itu untuk menelurusi pencucian uang yang diduga dilakukan Rita.

"Prinsipnya, karena ini penyidikan TPPU, tentu pemetaan kekayaan dan aset Bupati Rita menjadi satu hal yang tentu menjadi fokus KPK," kata Febri.

Selain dr Sonia, penyidik juga memanggil General Manager Hotel Golden Season Samarinda, Hanny Kristianto dan Direktur Keuangan PT Sinar Kumala Naga, Rifando. Namun, ketiganya mangkir dalam pemeriksaan penyidik.

"Tiga saksi tersebut belum datang, akan kita jadwalkan ulang," ucap Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati nonaktif Kukar Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK menduga keduanya bersama-sama melakukan pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi dan gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp 436 miliar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gunakan Nama Orang Lain

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengungkapkan, Rita Widyasari dan Khairudin diduga telah membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi tersebut untuk membeli kendaraan yang menggunakan nama orang lain, tanah, uang tunai maupun dalam bentuk lainnya.

Dalam kasus ini, KPK menyita beberapa barang bukti, antara lain uang dalam pecahan US$ 100 sejumlah US$ 10.000 dan pecahan mata uang lainnya.

"Jumlahnya setara dengan Rp 200 juta," kata Syarief di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Selasa 16 Januari 2018.

Penyidik KPK juga menyita puluhan tas bermerek milik Rita Widyasari yang diduga berasal dari hasil pencucian uang. Semua tas tersebut saat ini masih dalam tahap penilaian oleh tim penyidik KPK.

Puluhan tas tersebut terdiri dari beberapa brand tas ternama seperti Dolce Gabbana, Louis Vuiton, dan Hermes serta beberapa brand terkenal lainnya.

"Dokumen dan rekening koran atas pembelian sejumlah atas, antara lain, tas bermerek designer terkenal 40 buah, sepatu, jam tangan dan perhiasan," ucap Syarif.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.