Sukses

Mengurai Belitan Narkoba

Penggunaan narkoba makin banyak diminati. Data dari BNN membuktikan hal itu. Data pada 2008 mencapai 3,2 juta orang, selang dua tahun mencapai 3,6 juta orang.

Liputan6.com, Jakarta: Penggunaan narkotik dan obat-obatan berbahaya atau narkoba makin banyak diminati. Fakta ini bukan isapan jempol. Data dari Badan Narkotika Nasional membuktikan hal itu. Data pada 2008 tercatat pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,2 juta orang atau 1,99 persen dari penduduk Indonesia.

Kini data BNN 2010 menyebutkan, pengguna narkoba mencapai 3,6 juta orang. Rinciannya generasi muda dan usia produktif, yakni 20-34 tahun adalah pengguna narkoba terbanyak. Mereka terdiri dari mahasiswa dan pelajar berjumlah 921.695. Sementara sebanyak 17.734 pengguna narkoba mendapat terapi dan rehabilitasi pada 2010.

Kalangan artis pun tak luput dari sasaran bandar narkoba hingga dijebloskan ke penjara. Nama-nama seperti Roy Marten, Sheila Marcia, Sammy Kerispatih, Ibra Azhari, Ahmad Albar, Gary Iskak, Fariz RM, Imam S. Arifin, Revaldo, Surendro Prasetyo alias Yoyo Padi, dan terakhir Iyut bin Slamet adalah beberapa nama di antaranya.

Dari nama-nama yang disebutkan, cuma Ahmad Albar yang tertangkap menggunakan psikotropika dan Fariz RM konsumsi ganja. Selebihnya Roy Marten, Sheila, Ibra, Sammy, Ibra, Gary, Revaldo, Imam, Yoyo, dan Iyut ketahuan mengonsumsi narkoba jenis shabu.

Menurut Roy Marten, dosis shabu lebih ringan daripada putaw. "Putaw sakitnya luar biasa. Shabu hanya lemas, ngantuk, capek," tutur Roy dalam diskusi dalam tayangan Barometer, Rabu (9/3) bersama Direktur IV Mabes Polri Brigjen Polisi Arman Dipari dan ahli penanganan narkoba dokter Iskandar Irwan Hukom.

Penanganan kasus ini menurut Arman Dipari, polisi menerapkan tiga pilar utama. "Pertama itu pencegahan, kemudian yang kedua pemberantasan. Yang ketiga itu yang disebut terapi dan rehabilitasi," jelas Arman. Karena itu tak ada istilah tebang pilih karena polisi menangkap siapapun yang mengonsumsi narkoba.

Arman membantah kabar polisi mengincar 12 nama, termasuk Yoyo Padi yang memakai zat mematikan tersebut. "Sebenarnya sama, apakah itu artis apakah itu pengusaha, orang asing, orang Indonesia, orang kota sama saja."

Perlakuan berbeda, lanjut Arman diberikan kepada para pengguna narkoba yang mengaku mengonsumsi barang haram tersebut. Polisi tak akan menangkap mereka karena sudah ketentuan hukum. "Lapornya ke puskesmas, rehabilitasi, dan rumah sakit. Tidak perlu ke polisi," kata Arman.

Tempat-tempat rehabilitasi menurut Roy cocok bagi para pengguna narkoba yang ingin sembuh. "Tetapi kalau dia milih tetap makai, mendingan dipenjara," ucap artis yang ditangkap polisi pesta shabu di Hotel Novotel Surabaya, Jawa Timur.

Tak tertutup kemungkinan pula para pengguna narkoba sembuh. Hal itu dibuktikan Bunda Iffet, manajer Slank. Melalui pemberian cara-cara hidup sehat, dalam waktu tiga tahun Kaka dan Bimbim terbebas dari narkoba. "1996 saya masuk manajemen, pada 1999 mereka lalu minta berhenti," ucap Bunda Iffet.

Sementara bagi Arman, tak mudah memberantas narkoba di Indonesia. "Saya belum melihat ada satu negara yang bisa membersihkan negaranya dari narkoba," imbuh dia.

Seiring perkembangannya narkoba sudah tidak murni. Narkoba bercampur bahan-bahan seperti semen putih, resohin (obat malaria), dan obat anti serangga. "Jadi kalau mereka mendatangkan katakanlah heroin, dari Afghanistan sana satu kilo akan menjadi tiga kilo di Indonesia," tutur Arman.

Dalam kasus ini Arman berharap tak banyak para pengguna narkoba yang ditangkap. Sehingga angka penggunaan narkoba dalam statistik mengalami fluktuasi menurun.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.