Sukses

Polisi Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Pelegalan Becak

Pemprov DKI diminta mempertimbangkan aspek sosial akibat kebijakan becak tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Wacana menghidupkan kembali becak di Ibu Kota yang digulirkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuai pro-kontra. Kepolisian meminta Pemprov DKI mengkaji kembali wacana tersebut. Apalagi becak sudah dilarang beroperasi di Ibu Kota berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007.

"Kalau masalah becak kami sampaikan perlu ada kajian pemerintah, kajian hukum karena sudah ada peraturannya, peraturan Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 29 untuk pelarangan becak," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra di kantornya, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Selain itu, Pemprov DKI juga diminta mempertimbangkan aspek sosial akibat kebijakan tersebut. Sebab, tidak menutup kemungkinan pelegalan becak di Ibu Kota dapat memicu urbanisasi besar-besaran di Jakarta.

Bahkan tukang becak di Indramayu, Jawa Barat, kabarnya segera hijrah ke Ibu Kota menyusul wacana Gubernur Anies Baswedan ini.

"Nah itu kami sampaikan bahwa benar-benar harus dikaji. Jangan sampai masyarakat dari luar DKI masuk ke Jakarta untuk mencari pekerjaan, sedang orang Jakarta sendiri tidak diberikan kesempatan untuk ditingkatkan taraf hidupnya," kata dia.

Kendati, Halim mengaku kepolisian tidak bisa melarang kebijakan menghidupkan kembali becak tersebut. Dia berharap, nantinya becak tidak beroperasi di jalan raya karena rawan kecelakaan dan berpotensi meningkatkan kemacetan.

"Umpamanya itu berlaku misalnya, ya di tempat wisata atau pemukiman yang tidak terjangkau kendaraan umum," ucap Halim.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pro-Kontra Hal Wajar

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, penataan becak tanpa membuat semrawut Jakarta pasti bisa terlaksana. Ia mencontohkan kasus janji kampanye rumah DP 0 rupiah yang semula banyak diragukan.

"Apa DP 0 rupiah itu? Semuanya menganggap itu enggak bisa jalan, itu problematis. Tapi, nanti kita akan muncul dengan kebijakan lengkap, nanti baru kita umumkan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Mantan Mendikbud itu mengaku adanya pro-kontra dalam suatu kebijakan adalah hal wajar.

"Ini bagian dari kebijakan publik yang boleh didiskusikan. Kebijakan apa pun pasti ada perspektif setuju dan tidak setuju. Kenyataannya, ada lebih dari seribu becak, ada di Jakarta," ujar dia.

Saksikan video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.