Sukses

Larangan Injak Rumput Dicabut, Papan Imbauan Masih Terpasang

Mayoritas pengunjung masih terlihat enggan untuk berjalan ataupun duduk-duduk langsung di atas rumput Monas.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta, melalui Gubernur Anies Baswedan telah mencabut larangan bagi pengunjung untuk menginjak rumput di kawasan Tugu Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Dicabutnya larangan itu ditandai dengan dihilangkannya pagar-pagar pembatas di sekitar taman Monas.

Namun, papan-papan Peraturan Informasi Taman Kota yang menunjukkan bahwa pengunjung tidak boleh menginjak rumput di sana, hingga saat ini belum juga dicabut.

Menurut petugas Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas, belum dicabutnya papan larangan tersebut dikarenakan masih membutuhkan waktu untuk melakukannya.

"Yah berproses lah, enggak langsung semuanya. Satu-satu dulu," ucap Niyah, salah seorang petugas UPK Monas, ditemui di kawasan Tugu Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, (20/1/2018).

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, mayoritas pengunjung masih terlihat enggan untuk berjalan ataupun duduk-duduk langsung di atas rumput Monas.

Jalan setapak yang telah disediakan oleh pengelola kawasan pun masih dipilih pengunjung sebagai tempat untuk mereka berjalan. Meskipun begitu, tetap dapat ditemui beberapa orang yang terlihat berjalan ataupun duduk langsung di atas rumput Monas tersebut.

Menurut Niyah, banyak masyarakat yang masih memilih berjalan di atas jalan setapak, selain karena sudah terbiasa juga dikarenakan masih belum mengetahui informasi jika rumput di kawasan itu sudah boleh diinjak. Terlebih karena masih terpampang papan peraturan yang memperlihatkan tidak bolehnya menginjak rumput Monas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengunjung Masih Bertanya

Sejalan dengan pernyataan Niyah, salah seorang petugas UPK Monas lainnya yang bernama Fuad pun memberikan penuturan yang sama. Bahkan menurutnya, ada beberapa pengunjung yang bertanya lebih dulu jika mau berjalan di atas rumput di sana.

"Iya belum semuanya tahu kalau sudah boleh diinjak (rumputnya). Ada berapa orang yang nanya dulu waktu itu kalau boleh enggak jalan di sini (di atas rumput). Saya bilang aja boleh-boleh," tutur Fuad, salah seorang petugas UPK Monas.

Karenanya, rumput di area taman Monas pun kondisinya masih terlihat rapi dan segar. Menurut kedua petugas UPK Monas itu, hingga saat ini belum terlihat adanya perubahan signifikan dari kondisi rumput di sana setelah dicabutnya larangan tersebut.

"Iya, belum kelihatan perubahannya," ucap Niyah dan Fuad bersautan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini