Sukses

Artis Tio Pakusadewo Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Polisi menangkap aktor kawakan Tio Pakusadewo terkait kasus narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Panggung sinema Tanah Air kembali tercoreng. Polisi menangkap aktor kawakan Tio Pakusadewo terkait narkoba. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Suwondo Nainggolan membenarkan jajarannya telah menangkap dan menetapkan Tio Pakusadewo sebagi tersangka kasus narkoba.

"Iya benar," kata Dir Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo ketika dikonfirmasi, Jumat (22/12/2017).

Meski begitu, dia belum mau merinci kasus tersebut lebih jauh. 

Pihak Polda Metro Jaya akan menjelaskan secara lengkap soal kronologi penangkapan dan barang bukti kasus tersebut siang ini pukul 14.30 WIB.

"Ada giat release ungkap kasus Narkoba dengan tersangka artis Tio Pakusadewo di Direktorat Narkoba," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sosok Tio Pakusadewo

Tio Pakusadewo memiliki nama asli Kanjeng Raden Tumenggung Irwan Susetyo Pakusadewo. Ia merupakan salah satu aktor yang jadi panutan aktor dan aktris masa kini.

Dikutip dari bintang.com, etos kerja yang tinggi, dipadu dengan bakat akting yang mendarah daging, telah membuat namanya melesat di dunia hiburan.

Pria kelahiran 2 September 1963 ini mulai muncul di dunia akting lewat film berjudul Bulir-bulir Penyesalan pada tahun 1987. Melihat aktingnya yang menawan, dia pun dipercaya membintangi Catatan Si Boy II.

 

3 dari 3 halaman

Puncak Karir

Hingga akhirnya, dia mencapai puncak karir setelah membintangi film Cinta dalam Sepotong Roti.

Berbagai judul film berkualitas pun akhirnya dibintangi Tio Pakusadewo. Saat ini dia masih aktif berakting, baik dalam film dan sinetron.

Dia bahkan sempat dipercaya sebagai bintang video klip musisi ternama. Tidak heran jika sederet penghargaan terpampang indah di kediamannya. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.