Sukses

PDIP Minta Airlangga Contoh Puan dan Wiranto Tak Rangkap Jabatan

PDIP menilai kebijakan Presiden Jokowi untuk tidak rangkap jabatan adalah keputusan tepat.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, sebaiknya Ketua Umum Golkar yang juga kini menjabat sebagai Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meniru Menko PMK Puan Maharani dan Menko Polhukam Wiranto, yang melepas jabatan di partai masing-masing.

"Mbak Puan Maharani sebagai Menko PMK, beliau tidak aktif (di PDIP). Kemudian Pak (Wiranto) Hanura. Itu adalah tradisi yang sudah dijalankan sangat baik oleh Pak Presiden. Nah tentu saja kami mendukung kebijakan Bapak Presiden tersebut," kata Hasto di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2017).

Dia menuturkan, kebijakan Presiden Jokowi untuk tidak rangkap jabatan itu adalah keputusan tepat. Pasalnya, menteri terutama di Perekonomian, memiliki tugas yang cukup berat.

"Bagaimana menjadi menteri, menjadi pembantu dari Bapak Presiden itu menghadapi tugas yang tidak ringan. Tantangan di bidang perekonomian itu tidaklah mudah. Sehingga ketika Pak Presiden memberikan kebijakan bahwa para menteri harus berkonsentrasi total pada jabatannya. PDIP memberikan dukungan sepenuhnya," tandas Hasto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Boleh Rangkap Jabatan

Perlu diketahui, Presiden Jokowi pernah menyatakan sosok menteri yang dipilih untuk mengisi kabinetnya tidak boleh merangkap jabatan. Hal itu dimaksudkan agar dapat benar-benar fokus mengurus urusan rakyat.

"Tidak boleh rangkap-rangkap jabatan. Kerja di satu tempat saja belum tentu benar," kata pria bernama lengkap Joko Widodo itu di Jakarta, 21 Oktober 2014.

Bahkan, Juni 2015 saat Jokowi ingin menarik Letnan Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), dia diminta melepaskan jabatan di partai politik.

Saat itu Sutiyoso adalah Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Hal serupa juga diterapkan Presiden Jokowi kala meminta Wiranto menggantikan posisi Luhut B. Pandjaitan sebagai Menko Polhukam di tahun 2016.

Wiranto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum Hanura mengumumkan pengunduran dirinya saat partai Hanura merayakan HUT Partai Hanura ke-10 dan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

"Tugas saya (sebagai Menko Polhukam) harus mendampingi Presiden untuk bela kepentingan bangsa dan negara. Itu merupakan panggilan tugas yang tidak mungkin dirangkap," ujar Wiranto.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.