Sukses

Imigrasi Bandara Soetta Tolak Masuk 562 WNA Selama 2017

Enang menyatakan, penolakan terhadap orang asing di Bandara Soekarno Hatta turun dibanding tahun lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Imigrasi Klas 1 Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan dan menolak 562 warga negara asing (WNA) yang hendak masuk ke Indonesia. Mayoritas mereka adalah warga negara Tiongkok.

Kepala Imigrasi Klas I Soetta, Enang Supriyadi Syamsi, mengatakan, penolakan terhadap orang asing di Bandara Soeta turun dibanding tahun lalu (2016).

"Pada 2016 ada 719 WNA yang ditolak, sedangkan pada 2017 ini ada 562 orang WNA," ujar Enang di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (19/12/2017).

Menurutnya, pada 2017 ini, penolakan warga asing di Bandara Soetta terdapat dari lima negara teratas. Nomor satu atau yang mendominasi adalah asal Tiongkok, sementara sisanya berasal dari Malaysia, Jepang, Singapura, dan Arab Saudi.

"Mereka ditangkap karena masalah keimigrasian," ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Beragam Alasan

Selain alasan keimigrasian, alasan penolakan warga asing adalah karena masuk dalam daftar cekal, paspor rusak atau palsu, tidak kooperatif, mengganggu ketertiban umum, dan lain sebagainya.

Enang menyebut, tren penurunan penolakan terhadap warga asing tersebut disebabkan lebih ketatnya pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta.

Terlebih, pihaknya maupun negara secara tegas menolak warga asing yang tidak berkepentingan untuk datang ke Indonesia.

"Maka dari itu kami kuatkan sistem filter dalam mendeteksi kedatangan para WNA tersebut," ujar Enang.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.