Sukses

Disuruh Mundur dari DPR oleh PKS, Begini Kata Fahri Hamzah

Keberadaan surat itu diketahui saat Wakil Ketua DPR Fadli Zon membacakan 6 surat yang masuk ke DPR pada rapat paripurna.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah angkat bicara mengenai surat dari Fraksi PKS yang dikirim kepada pimpinan DPR. Surat tersebut berisi permintaan agar Fahri berhenti dari posisinya saat ini, sebagai wakil ketua DPR.

Terkait hal ini, Fahri mengingatkan bahwa dirinya telah menang melawan PKS di pengadilan, yang menjadi rujukannya sehingga tetap berada di DPR.

"Masalahnya kan ada pengadilan, selalu referensinya ke situ. Kita menghargai pengadilan dong," jelas Fahri, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2017).

Dia meminta Fraksi PKS menghormati putusan pengadilan itu. Dia juga menyebut, kabar tersebut sebagai salah satu upaya untuk menggesernya dari kursi parlemen.

"Namanya juga usaha, ini usaha menjelang liburan," kata Fahri.

Keberadaan surat itu diketahui saat Wakil Ketua DPR Fadli Zon membacakan enam surat yang masuk ke DPR pada rapat paripurna hari ini, Senin (11/12/2017).

Salah satu surat dari Fraksi PKS itu meminta Fahri Hamzah berhenti dari posisinya saat ini.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menang di Pengadilan

Fadli Zon menyatakan, surat dari Fraksi PKS itu tertanggal 11 Desember 2017 perihal tindak lanjut surat DPP PKS.

"Interupsi pimpinan, tadi kurang jelas sedikit jelaskan lah pergantian pimpinan dari saudara Fahri Hamzah," kata anggota Komisi IX dari Fraksi PKS, Anshori Siregar.

Sebelumnya, pada 11 Maret 2016 Fahri Hamzah dipecat oleh Majelis Tahkim PKS. Namun, Fahri melawan keputusan ini dengan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada 14 Desember 2016, Pengadilan memenangkan gugatan Fahri Hamzah tersebut, sehingga dia tetap berstatus sebagai politikus PKS dan Wakil Ketua DPR.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.