Sukses

Aziz Syamsuddin Klaim Penunjukan Dirinya sebagai Ketua DPR Sah

Dalam surat yang diteken Ketua Golkar Setya Novanto, Aziz ditunjuk menggantikan posisinya sebagai Ketua DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Sekjen Partai Golkar Aziz Syamsuddin mendatangi gedung DPR. Ia ikut serta dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) membahas pergantian pimpinan DPR.

Dalam surat yang diteken Ketua Golkar Setya Novanto, Aziz ditunjuk menggantikan posisinya sebagai Ketua DPR. Aziz mengklaim penunjukan sudah sesuai prosedur.

"Yang penting tanda tangan ketua umum, sekjen, dan dewan pembina, sah," kata Aziz di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2017).

Ia menegaskan, rapat pleno DPP Golkar tidak diperlukan dalam proses pergantian Ketua DPR. Aziz beralasan anggaran dasar Partai Golkar tidak mensyaratkan hal itu.

"Dalam anggaran dasar (penunjukan Ketua DPR) tidak perlu dibahas di rapat pleno," jelas Aziz.

Sebelumnya, beredar kabar Setya Novanto mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua DPR. Dalam surat yang sama, dia menunjuk anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR yang juga anggota Fraksi Partai Golkar Roem Kono mengakui, dirinya mendengar hal tersebut. Namun, Roem belum bisa memastikan kebenarannya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dianggap Lecehkan Golkar

Lain lagi dengan Ketua DPP Partai Golkar Happy Bone Zulkarnain. Ia menilai, surat Setya Novanto soal posisi Ketua DPR cacat.

"Enggak bisa kemudian dilempar begitu aja ditunjuk-tunjuk lalu kemudian dia menjadi Ketua DPR. Enggak bisa. Itu melecehkan," tutur Happy Bone saat berbincang dengan Liputan6.com di bilangan Kasablanka, Jakarta Selatan, Minggu (10 Desember 2017).

Menurut Happy Bone, ada mekanisme yang seharusnya dipahami seluruh kader partai terkait penunjukkan sosok pengganti.

Apalagi menjadi janggal jika Idrus Marham yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Golkar malah ikut menandatangani surat tersebut.

"Kalau Plt mau mengambil suatu keputusan, dia harus membahas dulu, merapatkan dengan ketua-ketua bidang yang ada, ketua korbid yang ada. Jadi nggak bisa dia mengambil keputusan seperti itu," jelas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.