Sukses

Terpidana Kasus Suap Artalyta Suryani Bebas

Terpidana kasus suap Artalyta Suryani alias Ayin, sekitar pukul 9.15 keluar dari LP Wanita Tangerang

Liputan6.com, Tangerang: Terpidana kasus suap Artalyta Suryani alias Ayin, sekitar pukul 9.15 keluar dari LP Wanita Tangerang. Ayin keluar bersama sejumlah anggota keluarga, dan pengacara O.C. Kaligis. Sejumlah wartawan tidak bisa mendekat atau mewawancari Ayin, karena dikawal oleh sejumlah Bodyguard yang diduga disewa oleh Ayin.

Sebagian besar bodyguard Artalyta memakai pakaian batik. Sebelumnya terlihat beberapa kali mereka tampak mengawal para pengasuh anak angkat Artalyta yang masuk keluar lapas dengan membawa beberapa tas milik majikannya. Menurut Pengacara Ayin O.C. Kaligis, usai pembebasan bersyarat, Ayin akan segera ke Kejaksaan Negeri Tangerang, mengurus administrasi.

Artalyta Suryani alias Ayin, adalah terpidana kasus penyuapan terhadap jaksa Urip Tri Gunawan sebesar 660 ribu dolar AS sehingga divonis selama 4,5 tahun terkait perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan pengusaha Syamsul Nursyalim.

Ayin dipindahkan dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur ke LP Wanita Tangerang karena kedapatan memiliki fasilitas mewah oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum saat melakukan sidak pada 10 Januari 2010 sehingga berbeda tahanan dan narapidana lainnya. (ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.