Sukses

Diduga Hina Iriana Jokowi, Warga Bandung Ditangkap Bareskrim

Pelaku membuat empat akun media sosial. Semuanya menggunakan wajah Iriana Jokowi untuk menyamarkan identitas.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Hazbullah (38). Pria itu diduga menyebarkan konten ujaran kebencian di akun Facebook.

Direktur Tindak Pidana Siber, Brigjen Fadil Imran, mengatakan, penangkapan Hazbullah dilakukan di kediamannya di Jalan Suka Aman, Cidadas, Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 21 November 2017 kemarin.

"Pelaku menggunakan nama Fajrul Annam dengan profile picture wajah Ibu Iriana Jokowi untuk menyebarkan ujaran kebencian, SARA, penghinaan terhadap presiden, Ibu Iriana Jokowi, tokoh-tokoh masyarakat dan hoaks yang memprovokasi," kata Fadil dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Ia mengungkapkan tersangka mengaku dengan sengaja membuat empat akun Facebook. Semuanya menggunakan wajah Iriana Jokowi untuk menyamarkan identitas.

"Tersangka mendistribusikan berbagai konten terlarang ke beberapa grup yang dimilikinya," ucap Fadil.

Penyidik masih terus mendalami motif tersangka melakukan kejahatan tersebut. Fadil menambahkan, dari tangan tersangka, petugas menyita beberapa barang bukti.

Bukti itu antara lain, satu unit HP Samsung Galaxy GTS, dua simcard Axis dan Telkomsel, paspor serta KTP atas nama Hazbullah.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 16 Jo Pasal 4 (b) 1 UU No 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

"Tersangka terancam dengan hukuman 6 tahun penjara karena konten-konten postingan yang menurut ahli, posting-an tersebut merupakan larangan dalam Undang-undang ITE," tandas mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polri Antisipasi Ujaran Kebencian

Polri mengantisipasi maraknya peningkatan ujaran kebencian di media sosial. Apalagi, Indonesia akan menghadapi hajatan politik besar dalam pilkada 2018.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penyebaran ujaran kebencian lewat media sosial menjadi salah satu yang diawasi. Ia mengatakan, Polri tetap menjalankan patroli siber di dunia maya.

"Kami juga mempersiapkan, mengantisipasi, melakukan patroli-patroli dunia maya dan kami sudah mempersiapkan diri," kata Setyo di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Menurut dia, langkah itu bertujuan mencegah kegaduhan di dunia maya dalam pelaksanaan pilkada. Setyo berharap kisruh Pilkada DKI Jakarta tidak terulang di daerah-daerah lain.

"Oleh sebab itu, Polri mengantisipasi dengan lebih awal melibatkan seluruh stakeholder yang terkait untuk mencegah, meminimalisasi," ucap Setyo.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.