Sukses

Pengacara Anggap KPK Geledah Rumah Setya Novanto Sebagai Pelecehan

Penyidik KPK gagal menangkap Ketua DPR RI Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus pengadaan KTP Elektronik.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman Ketua DPR RI Setya Novanto di Jalan Wijaya No 13, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 16 November 2017.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (16/11/2017), kedatangan KPK untuk menangkap Setnov, yang berstatus tersangka kasus proyek pengadaan KTP Elektronik.

Lima jam berselang, penyidik KPK keluar dari kediaman Setnov, dengan membawa dua koper yang diduga berisi barang bukti, tanpa membawa Setno, yang dikabarkan telah dijemput seseorang.

Pengacara Setnov menganggap penggeledahan sebagai pelecehan dan akan kembali mengajukan pra peradilan. Sementara KPK meminta untuk menyerahkan diri.

Di kediaman Setya hanya tampak sejumlah pegawai kebersihan yang beraktivitas pada Kamis pagi tadi, sementara awak media terlihat menunggu di depan rumah.