Sukses

Daftar ke KPUD, Nasdem Kota Serang Bawa Debus dan Ondel-Ondel

Jumhadi mengaku, selama proses pendaftaran ke KPU kabupaten dan kota di Banten, partainya tak pernah dimintai perbaikan berkas oleh KPU.

Liputan6.com, Serang - DPD Partai Nasdem mendaftarkan diri ke KPUD Serang untuk ikut dalam Pemilu 2019. Saat menuju kantor DPD, Nasdem membawa rombongan debus dan ondel-ondel.

"Ini kan ciri khas seni budaya Banten, salah satunya di Kota Serang. Nasdem punya binaan dari kecamatan Walantaka," kata Sekretaris DPD Nasdem Kota Serang Jumhadi di Kantor KPUD, Jumat (13/10/2017).

Para ahli kekebalan tubuh itu pun menancapkan paku besar yang kemudian di palu. Ada juga yang menyayatkan silet ke tangan dan lidah nya namun tak berdarah.

"Kita ingin melestarikan budayanya saja," terang dia.

Jumhadi mengaku selama proses pendaftaran ke KPU kabupaten dan kota di Banten, partainya tak pernah dimintai perbaikan berkas oleh KPU.

"DPD Nasdem Kota Serang mendaftarkan ke KPU Kota Serang dan hasilnya setelah diperiksa telah beres dan tidak ada perbaikan," tandas Jumhadi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Imbauan KPU

Ketua KPU Arief Budiman mengingatkan agar setiap partai dapat tepat waktu mendaftar sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Sebab, dalam pemeriksaan dokumen, satu partai dapat memakan waktu hingga 12 jam.

"Saya ingatkan datang tepat waktu. Pengalaman periksa parpol kemarin membutuhkan waktu lama. Karena dokumennya ribuan," ucap Arif di Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyediakan lima tim verifikasi untuk dokumen setiap partai yang mendaftar. KPU membuka pendaftaran mulai 3 sampai 16 Oktober 2017.

Untuk batas waktu pendaftaran sampai 15 Oktober 2017, KPU hanya melayani dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sedangakan pada 16 Oktober 2017, KPU siap menerima hingga pukul 00.00 WIB.

"Kalau di luar batas jam, kami enggak akan terima," ujar dia.

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.