Sukses

Daftar Panjang Hakim Lalim Terjerat OTT KPK

Sejauh ini KPK telah bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) untuk menekan korupsi di kalangan hakim.

Liputan6.com, Jakarta - Tertangkapnya Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono karena menerima suap menambah panjang daftar hakim yang terlibat korupsi. 

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Senin (9/10/2017), sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) untuk menekan korupsi di kalangan hakim.

Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap politikus muda Golkar Aditya Anugrah Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono di sebuah hotel di Pecenongan, Jakarta Pusat, Jumat malam lalu menambah panjang daftar kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR dan hakim yang seharusnya menegakkan hukum.

Sejauh ini, KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang suap sebesar 64 ribu dolar Singapura. Uang itu diduga untuk memuluskan perkara Marlina Siahaan, ibu Aditya Anugrah Moha yang divonis 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri Manado dalam kasus korupsi tunjangan pemerintah desa sebesar Rp 1,25 miliar.

Atas tertangkapnya ketua pengadilan tinggi oleh KPK, pihak MA menyatakan kecewa atas kasus ini. Sedangkan Sudiwardono sendiri  telah diberhentikan sementara dari jabatannya. 

Berikut ini hakim-hakim yang terjaring OTT KPK:

1. Patrialis Akbar (2017), Hakim Mahkamah Konstitusi, suap uji materi UU Peternakan

2. Pangeran Napitupulu (2017), Hakim Pengadilan Tinggi Jambi, suap kasus pembunuhan

3. Janner Purba (2016), Hakim Tipikor Bengkulu, suap penanganan kasus korupsi

4. Akil Mochtar (2013), Hakim Mahkamah Konstitusi, suap sengketa pilkada.