Sukses

Suap Wali Kota Cilegon Terkait Izin Pembangunan Transmart

KPK menetapkan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi (TIA) sebagai tersangka dugaan suap.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi (TIA) sebagai tersangka dugaan suap. Iman diduga menerima suap terkait izin pembangunan Transmart di kawasan Kota Cilegon, Banten.

"Diindikasikan penerimaan suap bertujuan untuk memuluskan proses perizinan, yaitu rekomendasi amdal persyaratan perizinan Mal Transmart," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/9/2017).

Selain Iman, KPK menetapkan lima orang lain sebagai tersangka. Iman bersama dua orang lainnya, yakni Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira (ADP) serta Hendry dari pihak swasta sebagai penerima suap.

Sementara tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, antara lain Project Manager PT Brantas Abipraya (PT BA) Bayu Dwinanto Utomo (BDU), Dirut PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT KIEC) Tubagus Donny Sugihmukti (TDS), dan Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro (EW).

"Transmart ini akan dibuka di kawasan PT KIEC. Izin prinsipnya sudah ada, yang akan membangun adalah PT BA," terang Basaria.

Kendati sudah berizin, lanjut Basaria, pembangunan tidak bisa berjalan sebelum ada rekomendasi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

"Dari info dilidik, TIA meminta ada sejumlah dana sebesar Rp 2,5 miliar yang harus dipenuhi dulu supaya dikeluarkan izin amdal. Ini kemudian terjadi tawar-menawar, akhirnya disepakati sejumlah Rp 1,5 miliar," beber dia.

Sejauh ini, KPK belum berencana memanggil pihak Transmart terkait kasus dugaan suap Wali Kota Cilegon.

"Tergantung apakah dibutuhkan keterangan dari mereka. Untuk sementara karena Transmart yang akan buka di sana. Jadi, wilayah di KIEC dan disewakan ke Transmart. Pengembangan nanti oleh tim penyidik," ucap Basaria.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kambuh

Banten merupakan salah satu provinsi yang menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, KPK tak bisa selalu mengawasinya. Saat itulah, transaksi suap terjadi kembali.

KPK mengamankan 10 orang di Cilegon, Banten, Jumat, 22 September 2017 malam. Termasuk, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi.

"Provinsi Banten itu salah satu dari enam perhatian dan prioritas KPK dalam pencegahan. Dan tim kita beri perhatian khusus untuk tata kelola dan lainnya," kata pimpinan KPK, Saut Situmorang, kepada Liputan6.com, di Jakarta, Sabtu (23/9/2017).

Menurut dia, tak mudah mengawasi aparatur di wilayah. Terlebih, ini berkaitan dengan manusia.

"Itu beda lagi. Diawasi juga kan enggak 24 jam. Pas kita pulang, kambuh," jelas Saut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.