Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, polisi, dan Bea Cukai akan melelang barang sitaan mereka dari kasus korupsi, pada Jumat, 22 September 2017.
Agar kualitas cat mobil-mobil ini terjaga, seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Kamis (21/9/2017), beberapa di antaranya ditutup dengan sarung penutup mobil.
Baca Juga
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta Episode Kamis 18 April 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Saksikan Sinetron Tertawan Hati Episode Kamis 18 April 2024 Pukul 20:00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
VIDEO: Pembunuhan dan Pelecehan Seksual, Polisi Berhasil Tangkap Tersangka di Pulau Sitaro
Ada tiga mobil sitaan KPK yang akan dilelang besok, yakni Honda CRV, Toyota Camry, dan Isuzu Panther. Mobil-mobil ini dilelang dengan harga miring, sebab kualitasnya tidak seperti mobil baru.
Advertisement
Dari 52 mobil sitaan KPK di Rupbasan Jakarta Pusat, ada tiga mobil sitaan yang diambil dari mantan Ketua MK Akil Mochtar dan 15 truk pengaduk semen dari koruptor Tubagus Chaeri Wardana, adik kandung Ratu Atut Chosiyah.