Sukses

Polisi Dalami Motif Siswa SMK yang Diduga Hina Jokowi dan Kapolri

Siswa SMK Muhammad Farhan Balatif diduga menghina Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melalui media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polrestabes Medan, Sumatera Utara, tengah mendalami motif Muhammad Farhan Balatif, yang diduga menghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melalui media sosial. Muhammad Farhan Balatif menggunakan nama Ringgo Abdullah di akun Facebook-nya.

"Ini masih dalam pendalaman penyidik, kita belum bisa memastikan motifnya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 20 Agustus 2017.

Dia mengatakan, tersangka merupakan siswa salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Sumatera Utara. Tersangka juga pandai dalam hal teknologi informasi.

"Dia pandai dalam mengoperasionalkan komputer, kita buktikan di situ bahwa yang bersangkutan memang pintar, tapi menggunakan akun orang lain," ucap Setyo.

Polisi sendiri telah menetapkan Muhammad Farhan Balatif sebagai tersangka terkait ujaran kebencian (hate speech) terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri Tito Karnavian di Facebook.

"Statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu.

Muhammad Farhan Balatif atau Ringgo ditangkap pada Jumat 18 Agustus 2017 di Jalan Bono No 58 F Medan Timur, Medan. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan laptop, 1 buah flashdisk 16 GB yang berisi gambar-gambar Presiden RI yang diedit, 3 unit handphone, 1 unit router merek Huawai warna putih, dan 1 unit router merek Zyxel warna hitam.

Polisi pun langsung menggelandang Muhammad Farhan Balatif atau Ringgo ke Polrestabes Medan. Ia menjalani pemeriksaan penyidik terkait aksinya tersebut.


Saksikan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.