Sukses

Ello Sudah Lama Jadi Target BNN?

Ello yang saat ini sudah berada di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan ditangkap bersama seorang rekannya.

Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Marcello Tahitoe atau lebih dikenal Ello tertangkap polisi terkait narkoba jenis ganja. Penyanyi solo itu ditangkap bersama rekannya pada Minggu, 6 Agustus 2018, di Kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan.

Tertangkapnya Ello menambah daftar panjang deretan artis Tanah Air, yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Mulai dari Iwa K, Ridho Rhoma, Pretty Asmara, Ammar Zoni, Axel Matthews Thomas, hingga yang teranyar Tora Sudiro.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada kalangan artis, untuk tidak mencoba barang haram tersebut.

"Saya warning tolong di lingkungan Anda, di lingkungan teman-teman, harus bersih dari narkoba," ujar dia dalam Wawancara Khusus dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu 9 Agustus 2017.

"Sebelum saya melakukan langkah-langkah dan tindakan, tolong teman-teman yang selesaikan itu sendiri. Sebelum saya yang mengambil langkah dan tindakan," Budi Waseso melanjutkan.

Pria yang akrab disapa Buwas itu menegaskan, BNN telah memiliki data kalangan artis yang menggunakan narkoba. Menurut dia, lingkungan artis merupakan target dari pengedar narkoba.

"Saya punya data, fakta, petanya, jaringan yang bekerja di lingkungan selebriti. Pangsa pasar di teman-taman artis itu cukup besar, karena menjadi target pangsa pasar," kata dia.

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan sebelumnya mengatakan, saat penangkapan, Ello kedapatan memiliki satu paket ganja. Ello yang saat ini sudah berada di tahanan Polres ditangkap bersama seorang rekannya.

"Ya, betul telah diamankan dua orang laki-laki, satu di antaranya penyanyi MT alias E (Ello). Mereka kedapatan satu paket jenis ganja di daerah Jagakarsa, Jaksel. Ditangkap pada Minggu malam kalau enggak salah," ungkap Iwan, Kamis.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.