Sukses

Jokowi: Tidak Ada Kekuasaan Mutlak, Apalagi Seperti Diktator

Jokowi mengatakan, MK memiliki peran penting dalam menghadapi segala perubahan.

Liputan6.com, Surakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan, tidak ada satu pun institusi di Indonesia yang memiliki kekuasaan mutlak. Konstitusi dan sistem demokrasi yang berjalan di Indonesia membuat setiap lembaga bisa saling mengawasi.

"Merujuk konstitusi kami, tidak ada satu pun institusi yang memiliki kekuasaan mutlak, apalagi seperti diktator," ujar Jokowi saat membuka simposium internasional 'Mahkamah Konstitusi sebagai Pengawal Ideologi dan Demokrasi dalam Masyarakat Majemuk' di Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Rabu (9/8/2017).

Jokowi mengatakan, penerapan konstitusi juga dapat mencegah mobokrasi yang berujung pada memaksakan kehendak atas nama jumlah massa. Menjaga UUD 1945 merupakan bagian dari terbentuknya kehidupan demokrasi dalam bernegara.

Indonesia, kata dia, memiliki tantangan besar dalam menjalankan konstitusi. Perubahan dunia yang begitu cepat, membuat konstitusi bisa dipahami dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.

"Tantangan-tantangan baru terus bermunculan seperti radikalisme, terorisme, globalisasi, perdagangan narkoba, perdagangan manusia, penyelundupan senjata, kejahatan siber, dan banyak lagi," imbuh Jokowi.

Dia mengatakan, MK memiliki peran penting dalam menghadapi segala perubahan ini. MK menginterpretasikan konstitusi sehingga menjadi pegangan dan muara inspirasi bangsa dan negara dalam menjawab tantangan baru.

Di tengah keragaman yang dimiliki Indonesia, Jokowi mengatakan, konstitusi hadir untuk menjaga agar tidak ada satu pun kelompok yang memaksakan kehendak tanpa menghormati hak-hak warga negara lainnya.

Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam mengelola keragaman. Jokowi yakin, konstitusi akan menjadi pelindung kemajemukan dan ciri khas demokrasi. Terlebih, Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar perekat persatuan dan ideologi bangsa.

"Kami memegang teguh konstitusi untuk memastikan adanya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak asasi manusia dan hak warga negara bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan penghormatan itu maka setiap warga negara memiliki persamaan kedudukan dalam kehidupan bernegara. Tidak ada warga negara kelas satu, kelas dua, yang ada warga negara Republik Indonesia," jelas Jokowi.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.