Sukses

Istana: Presiden Jokowi Minta Dana Desa Tidak Diganggu

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, seharusnya semua aparat sudah mengerti tujuan utama dana desa.

Liputan6.com, Jakarta KPK menangkap 5 orang dalam operasi tangkap tangan di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Penangkapan ini terkait suap kepada Kejati Pamekasan agar menghentikan pengusutan proyek infrastruktur menggunakan dana desa.

Penangkapan ini terjadi meski sebelumnya pemerintah telah membentuk Tim Pengamanan Pengawalan Pemerintah dan Pembangunan (TP4). Tim ini bertugas mengawal pembangunan di Indonesia agar tidak mengalami hambatan.

Tim ini dibentuk oleh Kejaksaan Agung dan dipimpin oleh kejaksaan di setiap daerah. Tapi beberapa pihak menilai, ada celah di sini untuk memeras pihak tertentu agar penyelewengan tidak diusut.

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, seharusnya semua aparat sudah mengerti tujuan utama dana desa diberikan kepada masyarakat. Dana yang diberikan untuk menggerakkan ekonomi desa, meningkatkan daya beli masyarakat, dan menciptakan lapangan kerja.

"Mestinya ini jangan diganggu lah. Betul-betul digunakan sesuai arahan Presiden," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/8/2017).

Pembentukan TP4 ini agar proses pengadaan barang dan jasa, pembangunan infrastruktur yang sedang digenjot pemerintah pusat, tidak menemui hambatan.

Aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, dan BPKP dilibatkan dari awal termasuk pengadaan berbagai barang dan jasa. Pengawasan dan percepatan pembangunan juga dilakukan oleh tim itu.

Dengan begitu, tidak perlu lagi ada tindakan hukum, tak perlu bila tidak ditemukan bukti berarti. Atau bisa dilakukan pencegahan dari awal. Mengingat, penegak hukum sudah mengambil peran dari awal perencanaan proyek.

"Misalnya dugaan kerugian, itu yang selama ini menjadi satu faktor yang menghambat pembangunan infrastruktur, pengadaan barang dan jasa," pungkas Teten.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.