Sukses

Bareskrim Bidik Tersangka di Kasus Beras PT IBU

Bareskrim Polri tetap akan membidik orang yang bertanggung jawab atas perkara praktik curang pengoplosan beras.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto memastikan pihaknya masih meneliti adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan PT Indo Beras Unggul (PT IBU), terkait dengan kasus dugaan manipulasi harga beras merek Maknyuss dan Cap Ayam Jago.

"Kan kami meneliti. Ada perbuatan pidana. Mencari bukti, melengkapi bukti," ujar Ari di gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Menurut Ari, saat ini kasus tersebut sudah masuk ke ranah penyidikan. Hanya, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pasti, kata Ari mengatakan pihaknya tetap akan membidik orang yang bertanggung jawab atas perkara ini.

"Selanjutnya kalau pidana jelas dan nyata memang ada. siapa yang harus bertanggung jawab? Nanti setelah kita lakukan gelar perkara," ucap Ari.

Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan dan Operasi Penurunan Harga Beras Mabes Polri menggerebek sebuah gudang beras di Jalan Raya Rengas Bandung, Bekasi, Kamis 20 Juli malam.

Gudang itu digerebek karena diduga sebagai markas pemalsuan beras yang dilakukan oleh PT Indo Beras Unggul.

Di gudang tersebut, PT Indo Beras Unggul (IBU) diduga melakukan kecurangan dengan mengganti kemasan beras bersubsidi menjadi beras bermerek dan berkualitas.

Penggerebekan itu dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Saksikan video Menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.