Sukses

KPU Bekasi Diminta Pertahankan TPS Keliling di Pilkada Jabar 2018

TPS keliling saat ini, ia mengatakan, sudah tidak diperbolehkan bagi pasien rumah sakit sesuai dengan revisi aturan Pilkada yang baru.

Liputan6.com, Bekasi - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, mempertahankan tempat pemungutan suara keliling pada Pilkada Jabar 2018.

"Tujuannya agar pasien yang tengah dirawat di rumah sakit bisa menggunakan hak pilihnya saat pilkada," kata Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Penyelidikan pada Komnas HAM Endang Sri Melani di Bekasi, Rabu, 12 Juli 2017.

TPS keliling saat ini, ia mengatakan, sudah tidak diperbolehkan bagi pasien rumah sakit sesuai dengan revisi aturan pilkada yang baru.

"Regulasi yang kami terima bahwa TPS ditiadakan. Kami berharap itu diadakan kembali agar pasien yang sedang di rumah sakit bisa menggunakan haknya," kata dia, seperti dilansir Antara.

Endang meluangkan waktu untuk berkunjung ke Kantor KPU Kota Bekasi, di Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur, Rabu, untuk menemui Komisioner KPU Kota Bekasi perihal pembahasan hal itu.

Endang mengatakan, KPU Kota Bekasi harus mencari cara lain bila TPS keliling ditiadakan, sebab pemerintah memiliki kewajiban dalam memenuhi hak suara masyarakat dalam proses Pilkada.

"Kalau tidak bisa TPS keliling mungkin pasien diantar oleh petugas ke TPS terdekat dengan rumah sakit," ujar dia.

Selain pasien rumah sakit, pihaknya juga mensinyalir ada kelompok rentan tidak terdata lainnya dalam ajang Pilkada Kota Bekasi dan Pilkada jabar 2018.

"Misalnya warga binaan di tahanan, kaum marjinal, penghuni apartemen dan kawasan industri. Kelompok itu, rawan tidak terdata karena jumlah atau golongannya sangat kecil dari masyarakat lain," kata dia.

Endang meminta KPU Kota Bekasi bisa memfokuskan pendataan jumlah pemilih yang ada di wilayah setempat sehingga proses pemungutan suara masyarakat berjalan optimal.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi mengaku kabar peniadaan TPS keliling sempat mencuat dari KPU pusat, namun dia memastikan TPS keliling dalam Pilkada Kota Bekasi dan Jawa Barat bakal tetap ada seperti pilkada sebelumnya.

"Kabar itu sempat ada di Peraturan Komisi Pemilihan Umum, tapi dari ajang sebelumnya tetap ada TPS keliling. Kami yakin, Pilkada 2018 ini TPS keliling juga tetap ada," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.