Sukses

Polisi Bakal Konfrontasi Pihak-Pihak Terkait Order Fiktif Gojek

Setidaknya ada dua orang yang mengaku menjadi korban order fiktif jasa transportasi berbasis aplikasi itu.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Timur tengah menelusuri kasus order fiktif Gojek. Rencananya, polisi bakal memanggil pihak-pihak terkait kasus tersebut, yakni korban dan terduga pelaku untuk dikonfrontasi.

"Ya nanti dipertemukan, apa maksudnya, apakah kamu itu iseng apa sakit hati, masalah cinta atau gimana gitu loh," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Andry menuturkan, pihaknya siap memfasilitasi mediasi antarpihak yang bertikai. Kendati, penyelidikan tetap berjalan jika laporan kasus tersebut tidak dicabut.

"Kalau nanti ada kerugian, bisa dihukum, ya dihukum. Tapi tergantung mereka nantilah, persoalan itu kan bisa diselesaikan secara baik-baik," kata dia.

Setidaknya ada dua orang yang mengaku menjadi korban order fiktif jasa transportasi berbasis aplikasi itu. Pertama berupa layanan Go-Food, yakni pegawai sebuah bank swasta bernama Julianto Sudrajat alias Jajat dan petugas PPSU bernama Ahmad Maulana alias Dafi.

Jajat dan Dafi sama-sama mencurigai Sugiarti alias Arti yang merupakan mantan kekasih mereka sebagai dalangnya.

Namun, Arti membantah tudingan tersebut dengan dalih ponselnya hilang. Bahkan, Arti mengaku pernah menjadi korban order fiktif serupa.

"Ini kita validkan, kan orangnya udah ketemu semua, yang beli ketemu, yang dipeseni ketemu, tapi pada enggak ngaku. Jadi harus tracking di IT, jadi perlu waktu," Andry menandaskan.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.