Sukses

Penumpang Wanita Tertangkap Bawa Senjata Api di Bandara Soetta

Seorang penumpang pesawat tujuan Mataram, Nusa Tenggara Barat, diamankan petugas pengamanan atau Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta.

Liputan6.com, Jakarta Seorang penumpang pesawat tujuan Mataram, Nusa Tenggara Barat, diamankan petugas pengamanan atau Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta karena didapati membawa senjata api.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (29/6/2017), di tengah kesibukan arus mudik Lebaran, petugas Terminal Tiga Bandara Soekarno-Hatta, mengambil langkah tegas terhadap seorang penumpang Pesawat Garuda Indonesia.

Penumpang perempuan yang diidentifikasi sebagai SPT itu terpaksa diamankan petugas pengamanan Bandara Terminal Tiga Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, karena didapati membawa senjata api, beserta peluru sebanyak 21 butir. Kasus ini terungkap berkat kewaspadaan petugas bandara.

SPT, penumpang pesawat GA 432 tujuan Jakarta-Mataram, sedianya transit setelah tiba dari Jeddah, Arab Saudi. Peristiwa itu terjadi sehari jelang Lebaran atau 24 Juni lalu.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, penumpang tersebut diserahkan ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto yang dihubungi melalui telepon menyebutkan perempuan tersebut telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951, tentang senjata api dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan polisi.