Sukses

Sopir Bus AKAP Positif Narkoba Terancam Pemberhentian Tugas

Jika nantinya ada yang terbukti positif narkoba atau pun alkohol, mereka akan menerima proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Liputan6.com, Jakarta - Petugas gabungan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) dan Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya menggelar pengecekan urine terhadap 200 supir bus di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Jika nantinya ada yang terbukti positif narkoba atau pun alkohol, mereka akan menerima proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Kombes Halim Panggara menyampaikan, kegiatan itu sesuai amanat Undang-Undang Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Dalam Undang-Undang 22 Tahun 2009 kan sudah tertuang. Dalam keadaan mengemudi harus dalam keadaan wajar," tutur Halim di Terminal Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/6/2017).

Menurut Halim, operasi tersebur digelar sejak tanggal 19 Juni 2017 hingga 4 Juli 2017. Selama awal sidak hingga hari ini, belum ada satu pun awak bus yang positif menggunakan narkoba.

Sementara sopir yang terbukti minum minuman beralkohol sudah diberhentikan sementara dari tugas mengemudi.

"Sampai saat ini belum (ada positif narkoba). Sudah koordinasi dengan kesehatan. Hanya beberapa yang pakai alkohol dua orang," jelas dia.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menambahkan, jika sopir bus positif menggunakan narkoba, akan ditelusuri barang buktinya, dan pidananya juga disesuaikan.

"Apabila barang bukti ditemukan di atas satu gram tentu akan kami proses sampai pidana," beber Nico.

Namun jika barang bukti yang didapat di bawah kadar ketentuan pidana yakni satu gram, dia melanjutkan, pihaknya akan mempertimbangkan upaya rehabilitasi untuk yang bersangkutan.

"Jadi harapan kita seluruh pengemudi dalam kondisi sehat sehingga dapat mengemudikan kendaraan dengan baik dan perjalanan dapat berjalan dengan lancar dan selamat," Nico menandaskan.

 

 

 

 

 

 

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.