Sukses

Karyawan Kontrak di Depok Cuma Dapat THR Rp 8 Ribu

Perusahaan yang bergerak di bidang garmen tersebut beralasan sedang kesulitan finansial.

Liputan6.com, Depok - Ratusan karyawan kontrak di perusahaan yang berlokasi di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat, mengeluh karena mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) tak sesuai masa kerja mereka. Selama bertahun-tahun mengabdi, mereka hanya menerima gaji ke-13 mulai Rp 8 ribu hingga Rp 1 juta.

Seperti yang dialami karyawan berinisial S. Kekecewaan tergambar dalam wajahnya. Karyawan yang sudah 10 tahun bekerja di perusahaan tersebut mendapatkan THR Rp 100 ribu.

"Saya kecewa. Saya tidak mengerti bagaimana hitungannya (THR)," kata S ketika ditemui di perusahaan tersebut, Selasa, 20 Juni 2017.

S menyebutkan, sekitar 200 karyawan bernasib serupa. Bahkan ada yang lebih parah. "Setahu saya ada yang mendapatkan Rp 8 ribu, Rp 17 ribu. Pokoknya paling tinggi Rp 1 juta," ucap dia.

Karyawati lain yang enggan disebutkan namanya juga merasakan hal yang sama, tapi sedikit lebih manusiawi. Karyawati yang bekerja sejak 2005 itu menerima THR Rp 1 juta.

"Sekarang THR dihitung berdasarkan kontrak baru. Kontrak setiap enam bulan sekali. Misalnya kontrak habis Mei, THR dihitung sejak itu (Mei), bukan lamanya mengabdi. Kasihan ada yang dapat Rp 8 ribu. Saya sendiri dapat Rp 1 juta," ucap dia.

Sistem pemberian THR semacam itu baru berlaku tahun ini. Sebab, kata dia, perusahaan yang bergerak di bidang garmen tersebut beralasan sedang kesulitan finansial. Sistem ini hanya menimpa karyawan kontrak.

"Tahun kemarin karyawan kontrak yang bekerja di atas dua tahun, THR-nya full satu bulan gaji. Gaji saya per bulannya Rp 3,2 juta. Ya dapatnya segitu. Tapi karyawan tetap enggak masalah (THR-nya)," ujar dia.

Ketika Liputan6.com mencoba mengonfirmasi pihak perusahaan, seorang satpam yang bekerja di tempat tersebut mengatakan pimpinan perusahaan tidak ada di tempat.

"Semua sudah keluar dari ruangan. Sepi di sini," ucap sekuriti yang mengenakan seragam hitam itu.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.