Sukses

Polisi Bekuk Tersangka Dugaan Perdagangan Orang ke Timur Tengah

Kombes Ferdy Sambo mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya.

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tersangka adalah Direktur Utama PT Fajar Semesta Raya Perkasa bernama FS alias Fauzi.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Ferdy Sambo mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya, Jalan Moh Saleh I, Kramat, Senen, Jakarta Pusat pada Selasa 30 Mei 2017.

"Penindakan terhadap yang bersangkutan berdasarkan LP/463/V/2017/Bareskrim tanggal 5 Mei 2017 atas dugaan TPPO dan TP menempatkan TKI ke luar negeri," kata Ferdy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa 30 Mei 2017.

Ferdy menambahkan tersangka terlibat atas pengiriman 7 calon TKI, korban penjualan orang ke Timur Tengah. Peran tersangka, kata Ferdy, sebagai pemilik agen travel umrah yang disalahgunakan untuk menyelundupkan para korbannya.

"Saat ini tersangka telah berada di  kantor Subdit III Dit Tipidum Bareskrim untuk penyidikan lebih lanjut dan melakukan penggeledahan terhadap pihak-pihak terkait kasus tersebut," ucap Ferdy.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 4 UU 21 tahun 2007 dan atau Pasal 103 UU 39 Tahun 2004 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggagalkan 148 calon TKI korban penjualan. Mereka rencananya akan dipekerjakan secara ilegal sebagai pembantu rumah tangga di sejumlah negara di Timur Tengah.

Kepala Bareskrim Polri  Ari Dono Sukmanto mengatakan pengungkapan kasus ini terjadi sepanjang Januari hingga Mei 2017. Total ada 9 tersangka yang ditangkap akibat peristiwa ini.

"Mereka menggunakan berbagai modus. Salah satunya menggunakan visa umrah," ungkap Ari di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 17 Mei 2017.

Selain menyalahgunakan visa umrah, sambung Ari, para pelaku juga memanfaatkan jalur tikus di sejumlah wilayah perbatasan. Misalnya di Entikong, Batam, dan Nunukan.

"Para korban ini diberangkatkan dari daerah masing-masing. Setelah sampai di wilayah perbatasan, sudah ada pelaku lainnya yang menunggu untuk diberangkatkan," ucap Ari.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.