Sukses

14 Ribu Personel Polri-TNI Diterjunkan Amankan Sidang Vonis Ahok

Personel sebanyak itu tidak hanya ditempatkan di sekitar lokasi sidang Ahok. Pengamanan juga dilakukan di beberapa titik vital di Ibu Kota.

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang vonis perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sidang bakal digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa 9 Mei 2017 besok.

Untuk mendukung persidangan berjalan dengan aman dan lancar, Polda Metro Jaya menerjunkan belasan ribu personelnya di sekitar lokasi. Bukan hanya itu, polisi juga melibatkan TNI dalam pengamanan sidang pamungkas ini.

"Besok kita siapkan sekitar belasan ribu. Sekitar 12 sampai 14 ribu personel gabungan Polri-TNI," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).

Jumlah ini terbilang sangat banyak dibanding pengamanan pada persidangan-persidangan sebelumnya. Pada sidang-sidang sebelumnya, polisi hanya menerjunkan sekitar 3 ribu personel.

Namun personel sebanyak itu tidak hanya ditempatkan di sekitar lokasi sidang. Pengamanan juga dilakukan di beberapa titik vital di Jakarta. Apalagi sidang Ahok selalu diwarnai sejumlah aksi dari dua kubu yang berlawanan.

"Karena kita enggak boleh lengah. Bisa saja ada yang membuat kerusuhan di tempat-tempat tertentu yang jauh dari pada objek pengamanan itu sendiri. Banyaknya itu karena berbagai hal yang perlu kita amankan," terang Rikwanto.

Tidak ada perubahan signifikan terkait pola pengamanan sidang Ahok besok. Polisi tetap menyiapkan dua lokasi di luar area Kementerian Pertanian untuk massa dari dua kubu yang berunjuk rasa.

Dua massa itu juga dipisahkan dengan security barrier atau kawat berduri serta sejumlah kendaraan taktis. Hal itu dilakukan untuk menghindari gesekan antarkelompok pro dan kontra-Ahok.

"Di dalam, sterilisasi tetap dilakukan pemeriksaan. Jangan sampai ada niat tertentu (pengunjung) membawa benda berbahaya tidak boleh masuk ruang sidang (Ahok)," ucap Rikwanto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.