Sukses

Ini Alasan Pimpinan KPK Bertemu Presiden Jokowi

Pertemuan dengan Jokowi karena yang dibutuhkan institusi hukum seperti KPK bukanlah revisi Undang-Undang KPK atau hak angket dari DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pertemuan tersebut merupakan inisiatif para pimpinan lembaga antirasuah.

Ia mengaku, pihak KPK membutuhkan komunikasi lebih jauh terhadap orang nomor satu di negara ini. Terutama yang berkaitan dengan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Kami berkomunikasi karena KPK menangani cukup banyak kasus dan hal-hal lain yang krusial. Kami membutuhkan penguatan regulasi untuk pemberantasan korupsi," ujar Febri di Gedung KPK Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 5 Mei 2017.

Ia menjelaskan, pertemuan dengan Jokowi karena yang dibutuhkan institusi hukum seperti KPK bukanlah revisi Undang-Undang KPK atau hak angket yang digulirkan DPR.

KPK justru, lanjut Febri, membutuhkan penguatan terhadap beberapa aturan pidana yang sudah berlaku di dunia internasional. Seperti, memperdagangkan pengaruh dan juga korupsi di sektor swasta.

"Jadi kalau ada pihak-pihak tertentu, termasuk misalnya pihak di DPR menyatakan mendukung upaya pemberantasan korupsi, maka inilah yang perlu dilakukan ke depan. Bukan dengan revisi UU KPK, bukan dengan hak angket, atau hal-hal lain yang dalam tataran tertentu bisa mengganggu kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," kata Febri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK